Mahfud MD Tebar Ancaman ke Pelaku TPPU: Jangan Merasa Anda Sudah Wajar
Mahfud MD menebarkan ancaman kepada para pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang masih bebas dan belum tersentuh aparat penegak hukum.
IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menebarkan ancaman kepada para pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang masih bebas dan belum tersentuh aparat penegak hukum.
Cepat atau lambat, kata Mahfud, aparat penegak hukum akan segera menindaklanjuti. Sebab, data para pelaku sudah dipegang.
"Kita punya data, jangan merasa anda sudah wajar itu tapi ini ada semua uang uang yang dengan orang dekat anda, perusahaan anda dan seterusnya itu tidak diketahui kalo mau dilacak," tegas usai rapat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).
Dia mengatakan TPPU terdapat di semua institusi. Mahfud mengungkapkan kalau setiap proyek di semua institusi terdapat TPPU.
"(Misalnya) saya mungkin dapat uang jasa tarolah gratifikasi kecil-kecilan sehingga bisa dianggap wajar itu tapi yang disetor ke keluarga ke anaknya itu menurut ilmu intelijen keuangan itu harus diperiksa," katanya.
"Nah selama ini tidak ada yang melakukan itu, selalu kalau kita rapat PPATK itu masalahnya pak tunjukkan dulu pak pidana asalnya, tapi ketika ketemu pidana asalnya tidak dilanjutkan, ini urusan APH, kejaksaan, pengadilan, polisi, KPK," tambah Mahfud.
Dia melanjutkan, contohnya saja, saat ini ada 62 kasus TPPU yang dilakukan oleh bendahara Partai Politik (Parpol) namun belum diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pihaknya dan Kemenkeu pun berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus tersebut berdasarkan UU TPPU.
"Maaf, Papua itu kan sudah lama saya bilang itu banyak korupsinya tapi temuan baru intelijen, tapi enggak berani ditindak, terus ayo kita anu ketemu juga bisa diambil. Papua tuh itu kan banyak pencucian uangnya juga, nah yang saya katakan itu ingin menegakkan UU tindak pidana pencucian uang," jelasnya. (TYO)