ECONOMICS

Majalengka Kini Punya SPBU Listrik, Biaya Cas Rp2.466 per kWh

Inin Nastain/Kontributor 11/11/2022 10:35 WIB

SPBU listrik kini hadir di Kota Majalengka, Jawa Barat. Dengan tarif isi daya sebesar Rp2.466 per kWh.

Majalengka Kini Punya SPBU Listrik, Biaya Cas Rp2.466 per kWh. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Sarana pendukung program kendaraan listrik, baik motor maupun mobil listrik di Kabupaten Majalengka mulai tersedia. Saat ini, sudah ada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang bisa dimanfaatkan oleh para pemilik kendaraan listrik, khususnya mobil.

Namun demikian, keberadaan SPKLU itu masih terbatas, yakni baru di Majalengka Kota dan Jatiwangi. Dua SPKLU itu masing-masing terdapat di Kantor Unit PLN Majalengka dan Jatiwangi.

"Ini sudah tersedia sejak launching pada tanggal 27 Oktober kemarin. Ada 104 PKLU Se-Jabar," kata SPV Pelayanan Pelanggan dan Administrasi ULP Majalengka, Yoga Pradana, Jumat (11/11/2022)

Dijelaskannya, secara fungsi, PKLU tersebut sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat pemilik mobil listrik. Namun diakuinya, sejak dipasang pada 27 Oktober 2022, belum banyak warga yang memanfaatkan keberadaan PKLU itu.

"Baru satu kali ada yang ngisi. Biaya untuk pengisian itu sebesar Rp2.466,78 per 1 kWh. Ada beberapa dari pihak swasta yang meminta pemasangan di tempat usahanya juga sih. Ke depan, mungkin akan lebih banyak lagi," beber Yoga. 

Terkait metode pembayaran, ada perbedaan dengan saat masyarakat mengisi BBM di SPBU. "Di sini kami sistem pembayarannya pakai e-Money, lewat aplikasi. Enggak cash," tukasnya. 

(FAY)

SHARE