ECONOMICS

Maksimalkan Pengadaan Barang dan Jasa, Ini yang Dilakukan PTPN III

Taufan Sukma/IDX Channel 28/07/2023 10:22 WIB

tertib administrasi merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan, lantaran tak lepas dari reputasi dan nama baik Holding BUMN Perkebunan tersebut.

Maksimalkan Pengadaan Barang dan Jasa, Ini yang Dilakukan PTPN III (foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III menegaskan komitmennya dalam memaksimalkan proses pengadaan barang dan jasa melalui jejaring mitra yang telah bekerja sama.

Hal ini tak lepas dari kinerja perusahaan yang juga sangat bergantung terhadap ketersediaan barang dan jasa yang tepat waktu, berkualitas, dan dengan harga yang sesuai.

Di lain pihak, sebagai sebuah entitas bisnis profesional, pihak vendor dan mitra bisnis juga membutuhkan kepastian dan ketepatan waktu pembayaran agar bisnis dapat tetap berjalan dengan baik.

"Karena itu kami berkomitmen kuat dalam menjalin hubungan baik dengan para supplier dan vendor, diantaranya dengan selalu berupaya membayar tagihan yang diajukan secara tepat waktu," ujar Corporate Secretary PTPN III, Bambang Agustian menyampaikan, dalam keterangan resminya.

Menurut Bambang, tertib administrasi merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan, lantaran tak lepas dari reputasi dan nama baik Holding BUMN Perkebunan tersebut di mata masyarakat.

Demi menghadirkan proses pengadaan yang baik, Bambang menjelaskan, pihaknya juga selalu membenahi sistem pengadaan barang dan jasa melalui penyebaran kuesioner kepada mitra kerja untuk perbaikan berkelanjutan (continous improvement).

"Adanya Integrated Procurement System (IPS) atau e-Procurement sangat bermanfaat bagi kedua pihak, karena sistem ini membuat biaya operasional pengadaan lebih efisien, transparan, produktivitas meningkat, menghindari kesalahan transaski, dan kecepatan transaksi yang lebih baik," tutur Bambang.

Lebih lanjut, bambang menyatakan bahwa pada awal Juli 2023 lalu PTPN Group saat ini juga telah menandatangani perjanjian Repackaging Fasilitas Pinjaman Perbankandengan empat debitur, yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Indonesia Eximbank.

Penerimaan fasilitas kredit sindikasi ini dilakukan dalam rangka percepatan strategi korporasi, yaitu integrasi PTPN Group.

"Dengan adanya fasilitas kredit sindikasi ini, PTPN Group akan mampu mengoptimalkan pengelolaan utang dan memperkuat posisi keuangan perusahaan, serta mendukung pertumbuhan bisnis di masa depan," ungkap Bambang.

Disamping itu, terkait utang di anak perusahaan pasca integrasi, Bambang menyebut bahwa manajemen telah mempersiapkan sistem akuntansi yang andal untuk pencatatan utang vendor yang akan dialihkan. Saat ini, sistem akuntansi berbasis ERP SAP itu telah diimplementasikan di PTPN Group.

"Nantinya, utang vendor yang telah dicatat akan dimigrasi di sistem akuntansi yang sama di masing masing subholding. Mekanisme ini tentunya melewati prosedur tertentu untuk memastikan kebenaran dan keakuratan nilai dari kewajiban yang akan dipindahkan," tegas Bambang. (TSA)

SHARE