Mal Boleh Buka Kembali, Warga: Senang Bisa Malam Mingguan
Pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level 4 ke level 3.
IDXChannel - Pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level 4 ke level 3. Dengan begitu, sejumlah pusat perbelanjaan di kawasan Jabodetabek boleh dibuka kembali.
Pantauan tim MNC Portal Indonesia di kawasan Cibinong pada pukul 16.00 Sabtu (28/8/2021), salah satu pusat perbelanjaan, Cibinong City Mall, dipadati oleh sejumlah pengunjung. Salah satunya adalah Laila Fitria (30), yang mengaku senang dapat mengunjungi tempat itu.
“Alhamdulillah seneng si Ini weekend atau malam mingguan dan sudah bisa jalan lagi di mal, ya meskipun harus download dulu aplikasi PeduliLindungi. Agak sedikit,” kata Laila saat ditemui oleh MPI, Sabtu (28/8/2021).
Dirinya menyampaikan sejumlah masyarakat masih terkendala dengan beberapa aplikasi peduli lindungi yang dimiliki beberpa pengunjung.
“Ada yang yang minta untuk update-update lagi, tapi untuk di mal nya saya kira udah aman prosedur nya juga tepat dan sesuai apa yang ditegaskan oleh pemerintah,” tambahnya.
Dirinya menyampaikan saat ini untuk porsi dine in atau makan ditempat sudah lebih diarahkan dan teratur sesuai protokol kesehatan.
“Sekarang posisi duduknya sudah lebih rapi, sudah bisa dua-dua jadi komunikasi terbatas, ya paling gak bisa gosip aja kali yah,” pungkasnya.
Meskipun demikian Laila berharap dengan dimulainya pelonggaran beberapa aktivitas di pusat berbelanjaan Pandemi Covid-19 bisa membaik dan bisa mengembangkan perekonomian masyarakat dan juga para pedagang yang ada di pusat perbelanjaan. (TYO)