ECONOMICS

Mal Masih Sepi, APPBI Sebut Faktor Ini Jadi Sumber Penurunan Tingkat Kunjungan 

Azhfar Muhammad 20/09/2021 08:49 WIB

Pembatasan usia kurang dari 12 tahun untuk masuk ke pusat perbelanjaan merupakan salah satu faktor yang memengaruhi tingkat kunjungan.

Mal sudah mulai beroperasi meskipun masih sepi (ilustrasi)

IDXChannel - Tingkat keterisian atau okupansi dari pengunjung pusat perbelanjaan atau mal dinilai belum stabil. Meski pemerintah telah melakukan beberapa pelonggaran pada minggu ini seperti pembukaan pusat hiburan atau bioskop. 

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan pembatasan usia kurang dari 12 tahun di pusat perbelanjaan masih menjadi catatan dan faktor yang memengaruhi lesunya tingkat kunjungan. 

“Pembatasan usia kurang dari 12 tahun untuk masuk ke pusat perbelanjaan merupakan salah satu faktor yang memengaruhi tingkat kunjungan,” kata Alphonzus saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (20/9/2021). 

Tak hanya itu dirinya mengatakan pembatasan yang masih diberlakukan untuk perkantoran juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi tingkat kunjungan, terutama bagi pusat perbelanjaan yang berlokasi di area perkantoran.

"Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan masih bergerak naik secara bertahap dan cenderung lambat seiring dengan tahapan pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah yang juga dilakukan secara bertahap dan terbatas,” paparnya. 

Dirinya menyampaikan, di minggu ini, rata-rata tingkat kunjungan berkisar 35% dengan kategori kunjungan kepada makanan dan minuman yang masih mendominasi.

“Tingkat kunjungan masih belum kembali seperti pada semester I-2021 ataupun pada triwulan II-2021 karena sampai ini masih ada berbagai pembatasan seperti usia kurang dari 12 tahun belum diperbolehkan masuk, waktu makan di tempat (dine-in) masih dibatasi, tempat bermain anak dan tempat hiburan masih belum diperbolehkan untuk beroperasi dan pembatasan lainnya,” paparnya. 

Meski demikian, dirinya berharap agar usia kurang dari 12 tahun dapat diperbolehkan untuk masuk ke mal. 

“Terakhir, waktu makan di tempat (dine - in) tidak dibatasi lagi serta tempat bermain anak dan tempat hiburan diperbolehkan untuk beroperasi kembali dikarenakan saat ini pusat perbelanjaan relatif sudah jauh lebih aman dan sehat dikarenakan semua orang yang ada telah divaksin dan juga dibantu dengan pengetatan aplikasi PeduliLindungi," tutupnya. (NDA)

SHARE