ECONOMICS

Malaysia Cabut Aturan Wajib Masker di Dalam Ruangan

Kunthi Fahmar Sandy 08/09/2022 15:28 WIB

Pemerintah Malaysia juga mengumumkan bahwa pengguna masker hanya akan dilakukan di tempat tertentu saja

Malaysia Cabut Aturan Wajib Masker di Dalam Ruangan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel – Menteri kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin, mencabut aturan wajib menggunakan masker di dalam ruangan.

Pemerintah Malaysia juga mengumumkan bahwa pengguna masker hanya akan dilakukan di tempat tertentu saja, seperti transportasi umum di bus, kereta api, pesawat terbang, serta di rumah sakit dan institusi medis.

Meski demikian pemerintah memberikan kebebasan kepada pengelola tempat, seperti restoran dan lainnya, apakah masih ingin menerapkan wajib masker atau tidak.

“Jika mereka memutuskan untuk menerapkannya (wajib masker), maka pengunjung harus patuh. Mereka boleh melarang yang menolak (pakai masker) untuk masuk,” kata Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin, dikutip dari laman Inews, Kamis (8/9/2022).

Dia juga mengatakan, aturan ini bersifat fleksibel. Aturan wajib masker bisa saja diterapkan kembali jika kondisi Covid-19 memburuk.

“Kita tidak tahu ke arah mana mutasi menuju. Ada kemungkinan menjadi lebih berbahaya. Jika dalam beberapa bulan atau setahun kita mendapati varian tidak menyebabkan komplikasi serius, kita bisa sepenuhnya memasuki fase endemik," tambahnya.

Sebesar 84,2 persen penduduk Malaysia sudah mendaptakan vaksin lengkap. Kasus kematian harian akibat virus corona juga turun menjadi lima korban dalam rentang waktu 7  hari. Sementara itu, penambahan kasus infeksi harian masih di atas 2.000 orang, yakni 2.067 penderita.

(Penulis Bayu R magang idxchannel.com)

(SAN)

SHARE