ECONOMICS

Manajemen Kerja di Arab Saudi Diklaim Semakin Baik, Segini Gaji yang Bisa Didapat PMI

Riyan Rizki Roshali 14/03/2025 22:30 WIB

Indonesia akan mulai mengirimkan ratusan ribu tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi setelah moratorium penempatan tenaga kerja ke negara tersebut dicabut. 

Manajemen Kerja di Arab Saudi Diklaim Semakin Baik, Segini Gaji yang Bisa Didapat PMI. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Indonesia akan mulai mengirimkan ratusan ribu tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi setelah moratorium penempatan tenaga kerja ke negara tersebut dicabut. 

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengatakan saat ini Arab Saudi menjamin perbaikan manajemen dan juga perlindungan tenaga kerja migran yang bekerja di negaranya.

"Perlindungan mereka jauh lebih baik sekarang, lebih maju. Karena mereka, misalnya itu, menjamin minimal gaji di angka 1.500 Riyal (setara Rp6,45 juta)," kata Karding kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Tak hanya itu, ada juga perlindungan dalam konteks asuransi kesehatan, asuransi jiwa dan asuransi ketenagakerjaan. Pihak Arab Saudi juga akan melakukan integrasi data.

Beberapa penyedia kerja juga menjanjikan adanya bonus bagi pekerja migran Indonesia (PMI) berupa perjalanan umrah gratis.

"Yang menarik lagi bahwa setiap selesai kontrak dua tahun untuk orang Indonesia dikasih bonus umrah sekali," kata dia.

(NIA DEVIYANA)

SHARE