ECONOMICS

Manfaatkan Bonus Demografi, Airlangga Minta Kualitas SDM Terus Ditingkatkan

Taufan Sukma/IDX Channel 31/10/2022 01:28 WIB

Airlangga meminta semua pihak untuk berkomitmen kuat dalam setiap upaya meningkatkan kualitas dan mutu kompetensi sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Manfaatkan Bonus Demografi, Airlangga Minta Kualitas SDM Terus Ditingkatkan (foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, mengingatkan semua pihak bahwa Indonesia ke depan bakal mengalami bonus demografi pada tahun 2045 mendatang, atau tepat 100 tahun Indonesia merdeka.

Guna memanfaatkan momentum tersebut, Airlangga meminta semua pihak untuk berkomitmen kuat dalam setiap upaya meningkatkan kualitas dan mutu kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Indonesia, terutama bagi kalangan usia produktif.

Salah satu langkah peningkatan kualitas dan mutu kompetensi tersebut adalah dengan gencar melakukan pelatihan vokasi.

“Pemerintah telah menempatkan pembangunan di sektor sumber daya manusia dalam RPJMN sebagai modal utama pembangunan nasional, untuk menuju pembangunan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Airlangga, dalam Festival Pelatihan Vokasi 2022, di Jakarta, Minggu (30/10/2022).

Menurut Airlangga, saat ini Indonesia telah mulai memasuki era bonus demografi tersebut, di mana 70 persen dari total penduduk berusia produktif dengan jumlah angkatan kerja mencapai 144 juta orang.

Besarnya jumlah angkatan kerja tersebut, dalam pandangan Airlangga, bisa dimanfaatkan menjadi potensi besar untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional. Dengan demikian, diharapkan angkatan kerja tersebut dapat meraih kehidupan yang sejahtera sebelum memasuki masa tuanya.

Meski sudah hampir tiga tahun Indonesia menghadapi pandemi COVID-19 yang memberikan tantangan besar dalam sektor ketenagakerjaan menjadi kompleks, namun momen pandemi tersebut juga terbukti telah membantu mengakselerasi digitalisasi di sektor industri secara masif yang berdampak pada meningkatnya kebutuhan kompetensi tenaga kerja yang lebih tinggi.

"Pemerintah terus berusaha keras agar pandemi COVID-19 serta masalah ikutannya, seperti kompleksitas sektor pendidikan dan pelatihan, dapat terurai satu per satu," tutur Airlangga.

Salah satu upaya yang saat ini sedang diterapkan adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang kompeten dan unggul, lewat perbaikan tata kelola pendidikan dan pelatihan vokasi melalui terbitnya Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2022 tentang revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.

“Peraturan Presiden ini memberikan koridor yang jelas terkait mandat orkestrasi pelatihan vokasi di Kementerian Ketenagakerjaan dan pendidikan vokasi di Kemendikbudristek, sehingga diharapkan tumpang tindih kebijakan terkait pelaksanaan kegiatan vokasi dapat segera diharmonisasikan,” tegas Airlangga. (TSA)

SHARE