Manfaatkan KJP, Warga Rawa Bunga Ini Dapat Diskon Harga Sembako
Sejumlah warga di kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara memanfaatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) guna memperoleh sembako dengan harga murah.
IDXChannel - Sejumlah warga di kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara memanfaatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) guna memperoleh sembako dengan harga murah di Pasar Jaya Mini Distribution Center, Rawa Bunga.
Informasi ini dikabarkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur melalui suku dinas Komunikasi, informasi dan statistik (Kominfotik) saat memantau kegiatan warga yang berbelanja di pasar tersebut.
Salah satu warga, Jayanti menjelaskan dirinya bersyukur mendapatkan potongan harga pembelian sembako untuk kebutuhan rumah tangganya. Jayanti yang merupakan warga RT 012/RW 05, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur mengaku senang sekali dapat memperoleh sembako dengan jumlah yang tidak sedikit.
"Alhamdulillah, KJP ini membantu sekali. Saya bisa beli sembako seperti 5 liter beras, 1 keranjang telur ayam, 1 karton susu, dan 1 kilogram ikan hanya dengan harga Rp83 ribu saja," ujar Jayanti seperti tertulis dalam keterangan, Selasa (10/5/2022).
Selain Jayanti, berdasarkan keterangan Tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur di lokasi, terlihat warga mengantre untuk membeli sembako berupa beras, telur ayam, susu, daging, dan ikan, dengan menggunakan KJP, sehingga mendapatkan harga yang murah.
Diberitakan sebelumnya, Dana KJP plus tahap II bulan Februari 2022 kemarin sudah cair. Hal ini diumumkan di Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Dalam Instagram tersebut dijelaskan info KJP plus hari ini bahwa pencairan dana KJP plus tahap II sudah dilaksanakan. Adapun pencairan telah dilakukan pada tanggal 4 Februari 2022.
Adapun besaran dana KJP pada bulan Februari tahap II sebagai berikut:
• Jenjang SD/SDLB/MI:
Total dana yang dapat digunakan Rp250.000
• Jenjang SMP/SMPLB/MTs/PKBM:
Total dana yang dapat digunakan Rp300.000
• Jenjang SMA/SMALB/MA:
Total dana yang dapat digunakan Rp420.000
• Jenjang SMK:
Total dana yang dapat digunakan Rp450.000
Terkait pengecekan penerima KJP 2022 dapat dilakukan dengan sejumlah langkah, yaitu:
1. Buka situs dktsk jakarta go id di alamat https://kjp.jakarta.go.id/
2. Pilih menu 'Periksa Status Penerima KJP'
3. Isi NIK, pilih Tahun dan pilih Tahap
4. Klik 'Cek'
5. Informasi cek penerima KJP 2022 akan keluar
(TYO)