ECONOMICS

Mantan Dirutnya Jadi Tersangka Pengadaan Pesawat, Pelita Air Angkat Bicara

Azfar Muhammad 11/03/2022 15:56 WIB

Pelita Air Service angkat bicara terkait mantan Dirutnya periode 2005-2015, Albert Burhan yang ditetapkan sebagai tersangka pengadaan pesawat Garuda Indonesia.

Mantan Dirutnya Jadi Tersangka Pengadaan Pesawat, Pelita Air Angkat Bicara (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - PT Pelita Air Service  (PAS) angkat bicara terkait mantan direktur utama (Dirut) PT Pelita Air Service periode 2005-2015, Albert Burhan yang ditetapkan sebagai  tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia. 

Komisaris Utama  PT PAS Michael Umbas Menyatakan Pihak PT Pelita Air Service (PAS) menyatakan telah menghormati dan menaati proses hukum yang sedang berlangsung. 

“Sebagai wujud menghormati proses penegakan hukum di Kejaksaan Agung, posisi pak Albert sesuai arahan pemegang saham dinonaktifkan sementara. Untuk Pelaksana Tugas dirut, Dekom telah sepakat menunjuk Dirkeu pak Muhammad Fauzani berlaku mulai hari ini,” ujar Komisaris Utama  PT PAS Michael Umbas dalam keterangan resmi, Jumat (11/3/2022). 

PT PAS senantiasa berkomitmen untuk terus menjalankan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) dalam menjalankan proses bisnis perusahaan.

“Komisaris Utama PT PAS Michael Umbas telah berkoordinasi dengan pemegang saham PT Pertamina (Persero), dan selanjutnya Dewan Komisaris PT PAS  mengambil langkah menonaktifkan sementara Albert Burhan dan menunjuk Direktur Keuangan dan Umum Muhammad S. Fauzani sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama untuk kelangsungan dan kelancaran bisnis perusahaan,” ungkapnya. 

 PT PAS tetap menjalankan bisnis penerbangan charter, jasa aviasi lainnya dengan komitmen penuh menjaga keamanan, keselamatan dan kenyamanan para pelanggan.  (RAMA)

SHARE