ECONOMICS

Marak Barang Impor Ilegal, Menperin Beri Pesan Ini untuk Penegak Hukum

Tangguh Yudha 19/11/2024 04:00 WIB

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan impor ilegal telah membuat industri di Indonesia terpuruk.

Marak Barang Impor Ilegal, Menperin Beri Pesan Ini untuk Penegak Hukum. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan impor ilegal telah membuat industri di Indonesia terpuruk. Dia pun meminta penegak hukum konsisten dalam melakukan penindakan.

"Kami berharap penindakan atas penyelundupan dan impor ilegal ini bukanlah gimmick dan tindakan hangat-hangat tahi ayam. Ke depannya, Kemenkeu, dalam hal ini Bea Cukai harus konsisten terus menindak barang yang masuk Indonesia," kata Agus melalui keterangan tertulis, Senin (18/11/2024).

Selain meminta penegak hukum untuk tegas, Agus juga berharap agar ke depan pengawasan dan penindakan penyeludupan dan barang ilegal tidak hanya dilakukan pada pelabuhan masuk yang besar-besar saja, tetapi juga pada "jalur tikus".

Selanjutnya, dia menekankan pentingnya perbaikan dari sisi regulasi, mengingat regulasi yang menentukan apakah barang Impor bisa membanjiri Indonesia atau tidak.

"Industri menderita karena barang impor legal yang murah masuk pada pasar domestik. Beberapa regulasi memberi ruang seluas-luasnya bagi barang Impor bisa masuk secara legal masuk ke Indonesia," kata dia.

Sebelumnya, Agus mengatakan bahwa Pemerintah akan memindahkan pelabuhan impor atau entry point untuk beberapa komoditas tertentu ke Indonesia Timur. Hal ini dilakukan dalam rangka melindungi industri manufaktur dalam negeri.

Agus mengatakan pihaknya telah menyusun program quick wins guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional yang salah satu program prioritasnya adalah pemindahan pelabuhan impor. Terobosan ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kami bersama kementerian lain di bawah koordinasi Menko Perekonomian telah melakukan rapat terbatas. Beberapa program prioritas di sektor perindustrian telah disampaikan, yang akan dibentuk gugus tugas atau task force untuk pembahasan secara detail," kata dia.

(NIA DEVIYANA)

SHARE