Marak Pengeboran Ilegal, Pertamina Diminta Awasi Sumur-Sumur Tua
Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari meminta kepada Pertamina agar memberikan pengawasan khusus terhadap keberadaan sumur-sumur tua.
IDXChannel - Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari meminta kepada Pertamina agar memberikan pengawasan khusus terhadap keberadaan sumur-sumur tua.
Hal itu diungkapkannya lantaran ditemukan aktivitas illegal drilling atau pengeboran ilegal yang dilakukan masyarakat setempat. Sebagai bentuk akibat dari aktivitas tersebut, tidak sedikit menimbulkan korban jiwa.
"Saya minta agar Pertamina dapat menindaklanjuti keberadaan sumur-sumur tua yang sebenarnya milik Pertamina, khususnya ada di dapil saya kabupaten Tuban. Di samping terobosan dan inovasi, diharapkan Pertamina bisa juga memberikan pengawasan khusus terhadap keberadaan sumur-sumur tua ini supaya illegal drilling itu tidak terus menerus terjadi di masyarakat," kata Ratna dikutip dari laman resmi DPR RI, Jumat (5/7/2024).
Ratna mengatakan, apabila Pertamina tidak mampu mengelola keberadaan sumur-sumur tua tersebut, maka perlu adanya regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM atau SKK Migas, untuk nantinya dapat dilelang menjadi Badan Usaha Milik Desa atau Koperasi Desa.
Dia meyakini dengan pengelolaan serta SOP yang baik nantinya bisa menghasilkan produksi yang dapat meningkatkan lifting minyak dalam negeri.
"Dibanding dibiarkan liar dan menimbulkan masalah-masalah baru di masyarakat disamping pula masalah lingkungan yang akan merugikan banyak pihak," kata dia.
(NIA)