ECONOMICS

Marak Penipuan Berkedok Investasi, Korban Rugi hingga Rp2,6 Miliar

Fikri Kurniawan 23/03/2021 18:10 WIB

Dugaan Penipuan berkedok investasi ini menyeruak sejak beberapa pekan terakhir, dengan total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp2,6 Milyar, Selasa.

Marak Penipuan Berkedok Investasi, Korban Rugi hingga Rp2,6 Miliar (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kepolisian Resort Bengkulu Utara Polda Bengkulu, dalami dugaan penipuan berkedok investasi di wilayah hukumnya. Dugaan Penipuan berkedok investasi ini menyeruak sejak beberapa pekan terakhir, dengan total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp2,6 Milyar, Selasa (23/3/2021). 

"Baru berkembang informasi, ada yang menjanjikan keuntungan dengan menyetorkan sejumlah uang. Untuk sementara masih kami dalami dan kumpulkan data-datanya. Meski demikian belum ada laporan masuk kepada kami," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto. 

Masyarakat diharapkan berhati-hati dalam menyikapi ajakan sejumlah investasi. Diakuinya, pandemi Covid 19 memiliki efek domino pada roda perekonomian, kondisi ini dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk meraup keuntungan pribadi. 

Kapolres menegaskan, Kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan resmi dari warga yang menjadi korban penipuan berkedok investasi. 

Informasi yang berhasil dirangkum, dugaan penipuan berkedok investasi ini menjadi buah bibir warga Kota Arga Makmur sejak beberapa pekan terakhir. Meski enggan bersuara, kepanikan sejumlah korban membuncah saat mengetahui penggerak investasi berinisial DS (18), tak diketahui keberadaannya hingga saat ini. 

Sejumlah aset milik orang tua DS berupa kendaraan roda empat dikabarkan telah disita sejumlah korban, sebagai jaminan hingga penggerak investasi mengembalikan uang yang telah dititipkan sejak 6 bulan lalu.

(SANDY)

SHARE