ECONOMICS

Marak Terjadi, Begini Cara Melapor Jika Terkena SIM Swap

Anggie Ariesta 12/09/2021 19:25 WIB

SIM swap merupakan pengambilalihan SIM card korban oleh pelaku kejahatan sehingga yang kemudian aktif dan berlaku adalah SIM card baru pelaku. 

Ilustrasi kartu SIM (Photo by Brett Jordan on Unsplash)

IDXChannel - Kejahatan siber semakin meningkat sejak pandemi Covid-19 terjadi. Salah satunya adalah kejahatan penyalahgunaan Subscriber Identification Module (SIM) card atau kartu telepon. 

SIM swap merupakan pengambilalihan SIM card korban oleh pelaku kejahatan sehingga yang kemudian aktif dan berlaku adalah SIM card baru pelaku. 

Mengutip data dari IG TV Bank Indonesia pada Minggu (12/9/2021), masyarakat diminta selalu berhati-hati dalam beraktivitas di media sosial dengan jangan sembarangan memberi data pribadi secara cuma-cuma.

SIM swap sendiri bekerja dengan mengambil alih nomor ponsel untuk dijadikan sarana bagi pelaku kejahatan untuk mengakses akun perbankan korban. Mengambil alih SIM card biasanya dilakukan dengan cara mengirim link yang nanti diakses oleh korban.

Saat sudah masuk perangkap SIM swap, segera laporkan ke pihak berwenang. Korban SIM swap bisa melapor ke:

1. Kantor kepolisian terdekat

2. BPKN di call center 153, WhatsApp 08153153153, email pengaduan@bpkn.go.id atau Aplikasi BPKN 153

3. Bank Indonesia di call center BI 131 atau email bicara@bi.go.id

4. Otoritas Jasa Keuangan di call center 157 atau email konsumen@ojk.go.id.

Perlu diperhatikan, masyarakat jangan sembarangan memberikan data finansial pada siapapun. Kemudian ganti secara berkala password Anda. Stop umbar data di media sosial dan input data di situs palsu, mengingat banyak pelaku kejahatan mengincar data pribadi dan finansial kita untuk mendapatkan kode OTP. 

Jika SIM card tiba-tiba tidak bisa melakukan atau menerima panggilan telepon, SMS dan akses internet, hubungi pihak operator seluler untuk menanyakan hal itu. Jika ada SIM card tanpa sepengetahuan, kemungkinan besar Anda terkena SIM swap. Mintalah operator seluler untuk memblokir SIM card tersebut. (NDA)

SHARE