ECONOMICS

Maruarar Sebut Uang Konsumen Meikarta Rp26,8 Miliar Dikembalikan Paling Telat 23 Juli 2025

Iqbal Dwi Purnama 23/04/2025 20:15 WIB

Menteri PKP Maruarar Sirait alias Ara memastikan konsumen Meikarta akan mendapatkan uang ganti rugi pembelian unit apartemen paling lambat 23 Juli 2025.

Maruarar Sebut Uang Konsumen Meikarta Rp26,8 Miliar Dikembalikan Paling Telat 23 Juli 2025. (Foto Iqbal Dwi/MPI)

IDXChannel – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara memastikan konsumen Meikarta akan mendapatkan uang ganti rugi pembelian unit apartemen paling lambat 23 Juli 2025.

Ara menjelaskan, setidaknya ada 118 konsumen Meikarta yang akan diproses pembayarannya hingga 23 Juli 2025. Total biaya yang akan dikembalikan pengembang kepada konsumen sebanyak Rp26,8 miliar.

"Pak Fitrah itu adalah Dirjen Kawasan Permukiman, dan juga saya minta mengurusi masalah Meikarta. Kita punya layanan aduan konsumen perumahan, BENAR PKP," ujarnya di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur menjelaskan, hingga saat ini total ada 118 aduan dari konsumen Meikarta yang menuntut pengembalian uang atau meminta penyerahan unit. Dari aduan konsumen, pembayaran sudah dilakukan, namun tidak kunjung mendapatkan unit apartemen yang dipesan.

Dari 118 aduan yang masuk, kata Fitrah, saat ini telah dalam proses pembayaran. Ada dua konsumen yang sudah mendapatkan refund dari pengembang Meikarta yakni Lippo Group. Sisanya akan dibayarkan paling lambat 23 Juli 2025.

Lebih jauh, Fitrah menambahkan, ada 16 konsumen Meikarta yang hingga saat ini belum menentukan apakah memilih refund atau pemberian unit apartemen. Sebab, kontak yang dicantumkan dalam formulir pengaduan belum dapat dihubungi.

Kementerian PKP juga masih akan memanggil konsumen Meikarta untuk memenuhi berkas yang diperlukan terkait proses refund maupun pemberian unit apartemen. Proses ini dijadwalkan pada 2 Juni 2025.

"Kalau untuk proses pembayaran sudah kita mulai secara bertahap. Saat ini sudah ada yang kita bayar, dua konsumen," ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, CEO Lippo Group selaku pengembang Meikarta, James Riyadi menyatakan siap untuk mengikuti arahan dari Kementerian PKP, terutama terkait tuntutan konsumen atas pengembalian dana maupun penyerahan unit apartemen untuk proyek Meikarta.

"Saya yakin, sebetulnya Meikarta ikut saja arahan Pak Menteri. Masa sudah ketemu begini sama Pak Menteri tidak selesai," kata James Riyadi.

(Dhera Arizona)

SHARE