Masuk White List Tokyo MoU, Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia
Keselamatan dan keamanan pelayaran kapal-kapal Indonesi mendapatkan pengakuan dunia.
IDXChannel - Keselamatan dan keamanan pelayaran kapal-kapal Indonesi mendapatkan pengakuan dunia. Hal ini disebabkan Indonesia kembali masuk ke kategori White List Tokyo MoU.
"Ini sesuai dengan hasil Laporan Tahunan Tokyo MoU Tahun 2023 dan menunjukkan keberhasilan Indonesia mempertahankan status White List. Dengan masuknya Indonesia ke dalam White List Tokyo MoU, menunjukkan pengakuan dunia terhadap kinerja kapal-kapal berbendera Indonesia," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antoni Arif Priadi, Minggu (5/5/2024).
Antoni menambahkan, status White List itu dipertahankan bahkan hingga empat tahun berturut-turut yakni tahun 2020, 2021, 2022 dan 2023. Dalam laporan Tokyo MoU tersebut, diketahui selama tiga tahun terakhir dari 654 inspeksi yang dilakukan terhadap kapal berbendera Indonesia, terdapat 28 kapal yang mengalami detensi.
"Jumlah kapal yang terdetensi tersebut sedikit mengalami peningkatan, yaitu lima kapal pada tahun 2021, lalu 10 kapal pada tahun 2022, dan 13 kapal pada tahun 2023," katanya.
"Ini meningkatkan kepercayaan dunia terhadap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia dan menjadikan kapal-kapal berbendera Indonesia dapat bersaing dengan kapal-kapal berbendera lainnya di dunia," lanjutnya.
Antoni menerangkan keuntungan kembalinya Indonesia masuk kategori White-List, antara lain adanya citra positif Indonesia di mata internasional, di mana meningkatkan reputasi negara bendera sebagai negara dengan standar keselamatan dan kepatuhan tinggi terhadap regulasi maritim internasional.
"Dengan masuk dalam kategori white-list kapal berbendera negara tersebut akan dipandang lebih baik oleh pihak asuransi, penyewa kapal, dan pemangku kepentingan lainnya," katanya.
"Dari sisi pemeriksaan kapal adalah adanya pengurangan frekuensi Inspeksi, karena kapal dari negara-negara White-List cenderung diperiksa lebih jarang karena dianggap memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi dan Ini dapat mengurangi waktu tunggu dan menghindari penundaan yang tidak perlu saat masuk pelabuhan” paparnya.
Keuntungan lainnya, tambah Antoni adalah adanya efisiensi operasional kapal. Hal ini disebabkan adanya pengurangan waktu inspeksi memungkinkan kapal beroperasi lebih efisien, mengurangi biaya operasional, dan meningkatkan produktivitas, serta kapal dapat melewati prosedur pemeriksaan dengan lebih cepat, sehingga menghemat waktu dan sumber daya.
“Sedangkan dari sisi kemudahan akses pelabuhan, kapal dari negara White-List mungkin mendapatkan akses lebih mudah ke pelabuhan, karena dianggap berisiko rendah, sehingga pihak Pelabuhan lebih cenderung menerima kapal dengan rekam jejak keselamatan yang baik tanpa harus melalui pemeriksaan ketat,” ucap Antoni.
Sementara dari sisi perekonomian, kapal berbendera negara dalam White-List lebih diinginkan oleh operator dan penyewa kapal, meningkatkan daya saing industri pelayaran negara tersebut.
"Hal Ini tentunya akan meningkatkan jumlah pendaftaran kapal baru ke negara tersebut, yang berarti adanya peningkatan pendapatan dari biaya registrasi dan pajak," tutupnya.
(NIY)