ECONOMICS

Masuki Musim Tanam, Pupuk Kaltim Sediakan Stok 210.494 Ton Pupuk Subsidi

Ferdi Rantung 21/03/2021 16:46 WIB

Pupuk Kaltim memastikan bahwa produksi dan distribusi pupuk aman selama periode Musim Tanam Pertama 2021

Pupuk Kaltim memastikan bahwa produksi dan distribusi pupuk aman selama periode Musim Tanam Pertama 2021. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pupuk Kaltim memastikan bahwa produksi dan distribusi pupuk aman selama periode Musim Tanam Pertama 2021 (Maret-April 2021). Saat ini, sebanyak 210.494 ton stok pupuk telah tersedia di gudang-gudang Pupuk Kaltim yang tersebar di sejumlah wilayah tanggung jawab Perusahaan. 

Jumlah tersebut di atas ketentuan stok minimal sebesar 17.446 ton sesuai ketentuan Pemerintah. Pupuk Kaltim berkomitmen untuk memaksimalkan penyaluran dan pemenuhan kebutuhan petani, serta turut mensukseskan tanam perdana dan panen raya di musim tanam Maret-April 2021 ini.

Pupuk Kaltim bertanggung jawab atas pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di delapan wilayah, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. 

Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi, mengungkapkan bahwa hingga 19 Maret 2021, Pupuk Kaltim telah menyalurkan 223.846 ton pupuk bersubsidi. Di samping itu, Pupuk Kaltim juga telah menyiapkan 78.649 ton pupuk non subsidi di seluruh wilayah pemasaran untuk memenuhi kebutuhan petani yang belum atau tidak masuk di dalam e-RDKK.

Dalam penyaluran stok pupuk ke berbagai daerah, Pupuk Kaltim berkolaborasi dan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. “Guna mengamankan dan memastikan distribusi yang tepat sasaran, kami berkoordinasi dengan para Distributor, Pengecer, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), serta pemerintah daerah setempat. Kami mengimbau para petani dan masyarakat agar dapat melaporkan segala bentuk penyelewengan terkait penyaluran pupuk di lapangan kepada tim KP3 di daerah mereka masing-masing,” ujar Rahmad Pribadi di Jakarta, Minggu (21/3/2021)

Ia menuturkan,upaya pengamanan distribusi ini melengkapi penggunaan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang diwajibkan untuk semua petani. Sesuai Permentan Nomor 49 Tahun 2020, penyaluran pupuk bersubsidi ke petani harus menggunakan e-RDKK.

Rahmad Pribadi juga menjelaskan bahwa musim tanam kali ini cukup berbeda dengan musim tanam sebelumnya. “Memastikan ketahanan pangan menjadi elemen yang jauh semakin krusial sejak kita memasuki masa pandemi Covid-19, kami di Pupuk Kaltim terus beradaptasi dan berinovasi guna tetap bisa memaksimalkan ketersediaan pupuk dan operasional bisnis meski di tengah masa sulit,” ungkap Rahmad Pribadi. (TIA)

SHARE