Masyarakat Diminta Tak Khawatir, Stok Pangan Aman hingga Lebaran
Zulhas memastikan stok pangan aman hingga Lebaran atau Idul Fitri 1446 Hijriah. Hal itu sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan stok pangan aman hingga Lebaran atau Idul Fitri 1446 Hijriah. Hal itu sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Lebih lanjut, Zulhas mengatakan harga beras masih stabil. Hanya komoditas cabai yang mengalami kenaikan.
“Harga stabil beras cukup semua cukup, cuma cabai aja yang naik, lainnya stabil. Jadi enggak usah khawatir persediaan jelang Lebaran pun kita sudah siapkan jadi aman, insyaallah,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman juga mengungkapkan harga beras mengalami penurunan sementara cabai naik. “Tadi dipantau harga beras turun. Ada komoditas cabai yang naik sedikit. Jadi Alhamdulillah pangan di bulan Suci Ramadan cukup stabil. Tapi kita akan tetap kawal sampai akhir, sampai Lebaran,” ujar Mentan.
Lebih lanjut, Pihaknya akan melakukan upaya untuk menekan agar harga pangan tidak melambung saat Ramadan. Dia juga meminta kepada pengusaha untuk tidak menaikkan harga pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kita usahakan tekan. Kami minta kepada seluruh pengusaha jangan menaikkan harga pangan di atas HET karena tidak ada alasan di mana produksi, khususnya yang beras, minyak goreng itu lebih dari cukup, stoknya banyak, produksinya naik sesuai BPS. Jadi tidak ada alasan pengusaha menaikkan harga,” tuturnya.
Amran mengatakan telah ada rapat koordinasi dengan Menko Bidang Pangan Zulhas dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan menindak pengusaha jika menaikkan harga di atas HET.
“Sudah ada komunikasi sampai tingkat bawah. Kami sampai BPL, Pak Kapolri sampai tingkat Polsek Bhabinkamtibmas, TNI sampai ke Babinsa jadi sampai ke bawah,” kata dia.
Bahkan, kata Amran, pengusaha yang tidak mematuhi aturan akan diberikan sanksi administratif. Jika, aturan tersebut tetap dilanggar maka akan dilakukan penyegelan tempat usaha.
(Febrina Ratna Iskana)