ECONOMICS

Mau Dicaplok Pertamina, Blok Rokan Belum Ada Pasokan Listrik

Rina Anggraeni 28/05/2021 18:46 WIB

Kemenkeu memastikan pengambilan alih kelola Blok Rokan dari Chevron ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) akan berlangsung pada Agustus 2021.

Mau Dicaplok Pertamina, Blok Rokan Belum Ada Pasokan Listrik (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pengambilan alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) akan berlangsung pada Agustus 2021 mendatang. 

Sayangya, Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKL), Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lukman Efendi mengatakan adanya kendala dalam pasokan listrik.

Sebagai informasi, pasokan listrik Blok Rokan saat ini salah satunya PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN). Adapun mayoritas saham MCTN dimiliki oleh Chevron Standard Limited (CSL).

"Sebenarnya  data-datanya sudah ada semua jadi kita enggak bisa bilang itu enggak transparan, itu ada smua di skk migas. Yang memang jadi perhatian MCTN, yang jelas kalau sudah sepakat nih kalau tanahnya memang itu milik negara," kata Lukman dalam video virtual, Jumat (28/5/2021).

Lanjutnya, untuk dua pembangkit lainnya tidak ada masalah. Adapun, dua pembangkit tersebut masih akan didiskusikan. 

"Tapi yang jelas tanahnya milik negara, kalau dua pembangkit clear, itu dua-duanya milik negara. Jadi kita nunggu dulu ini karena masih didiskusikan di atas," terangnya.

Dia menambahkan Menteri ESDM Arifin Tasrif sudah menyurati ke Chevron bahwa. Harapannya,   setiap perbuatan hukum  itu harus seizin Menteri  ESDM.

"Mengenai masa lalunya itu sedang didiskusikan dengan temen temen skk migas. karena yang lebih ahli di SKK migas. Langkah- langkahnya  sudah kami surati kalau ada perbuatan hukum harus izin," tandasnya. (RAMA)

SHARE