Mau Mudik? Petugas Terminal Kali Deres Mulai Cek Syarat Sertifikat Vaksin Booster
Petugas Terminal Bus Kalideres mulai melakukan pengecekan terhadap sejumlah pemudik yang bertujuan agar terbebas dari pandemi Covid-19.
IDXChannel – Sesuai aturan pemerintah yang mewajibkan masyarakat pemudik lebaran 2022 mengikuti vaksinasi dosis ketiga atau booster. Petugas Terminal Bus Kalideres mulai melakukan pengecekan terhadap sejumlah pemudik yang bertujuan agar terbebas dari pandemi Covid-19.
"Sifatnya (pengecekan) masih random ya, masih acak," kata Pengawas Terminal Bus Kalideres, Sugianto saat ditemui tim MNC Portal di lokasi, Minggu (17/4/2022).
Sugianto menjelaskan, bagi calon pemudik yang belum melaksanakan vaksinasi dosis ketiga diwajibkan membawa surat keterangan bebas Covid-19 dari antigen. Sedangkan bagi yang sama sekali belum mengikuti vaksinasi wajib menyertakan surat bebas Covid-19 dengan tes PCR.
Untuk memudahkan calon penumpang yang akan mudik, pihak Terminal Bus Kalideres juga menyediakan gerai vaksinasi.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, menurut penuturan petugas gerai vaksin dibuka hingga pukul 19.00 WIB. Di gerai tersebut, disediakan vaksin booster dengan vaksin AstraZeneca.
"Terminal Kalideres menyediakan gerai vaksin sampai nanti hari H (lebaran)," ucap Sugianto.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat yang ingin pulang kampung alias mudik ke kampung halamannya saat Hari Raya Idul Fitri nanti. "Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," ujar Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
Namun, jika ingin mudik, masyarakat disyaratkan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap dan booster. "Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan," ucap Jokowi. (FHM)