ECONOMICS

Mayoritas Perbankan Enggan Biayai Investor Bangun Hotel di IKN, Kenapa Begitu?

Suparjo Ramalan 13/08/2024 00:45 WIB

Mayoritas perbankan ragu memberikan pembiayaan kepada investor untuk membangun bisnis hotel di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada saat ini.

Mayoritas Perbankan Enggan Biayai Investor Bangun Hotel di IKN, Kenapa Begitu? (Foto MNC Media)

IDXChannel - Mayoritas perbankan ragu memberikan pembiayaan kepada investor untuk membangun bisnis hotel di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada saat ini. Sekalipun aktivitas pemerintahan sudah mulai dilakukan di kawasan tersebut.

Ketua Umum BPP PHRI Hariyadi BS Sukamdani menyampaikan, perbankan belum berani memberikan pendanaan kepada investor, sekalipun lebih dari 50 persen atas porsi ekuitas proyek hotel ditanggung investor dan sisanya disuntik dari pinjaman perbankan.

“Jadi misalnya hari ini ada seorang investor mau ke sana itu mayoritas ya hampir semua bank belum mau membiayai gitu lho, walaupun porsinya pihak si investor, equity-nya bisa lebih besar, bisa lebih dari 50 persen modalnya, itu belum tentu bank-nya juga mau,” ujar Hariyadi saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).

PHRI sebagai organisasi yang menghimpun pengusaha hotel di Indonesia ini membutuhkan pinjaman dari perbankan untuk mendanai proyek mereka. Faktor tersebut menjadi pertimbangan utama perlu atau tidak anggota PHRI selaku investor lokal di sektor perhotelan masuk ke IKN dalam jangka pendek.

“Ini tentu menjadi faktor pertimbangan karena mayoritas, kalau pemain di investor ya tentu dia melibatkan perbankan untuk membiayai sebagian dari kebutuhan proyek cost,” kata dia.

Hariyadi menyebut, baik perbankan dan anggota PHRI masih melihat perkembangan pembangunan di IKN ke depannya. Terutama, soal jumlah orang yang menempati kawasan itu hingga persentase angka pengunjungnya.

“Dan juga pada saat ini yang jadi kendala juga bagi investor hotel untuk masuk ke IKN adalah belum adanya dukungan dari perbankan, jadi perbankan juga yang setelah kami cek semuanya itu mereka juga mengatakan bahwa mereka melihat perkembangan IKN dulu,” ujar dia. 

“Sebetulnya itu lazim aja ya, soalnya dia (bank) menghitung statistik kan, nanti yang berkunjung ke sana berapa, dari situ bisa dihitung okupansinya, kalau angkanya itu belum masih membuat pihak perbankan ragu ya dia gak mau, dianggap berisiko,” kata Hariyadi.

Hariyadi mencatat, ketertarikan timbul jika ada prospek investasi yang menjanjikan. Artinya, investasi di sektor perhotelan harus didasarkan pada permintaan pasar atau banyaknya jumlah orang yang memesan kamar hotel.

“Anggota PHRI tentu akan mengikuti perkembangan dari kunjungan yang ada di sana, jadi selama kunjungan itu nantinya meningkat tentu pastinya ada kebutuhan kamar hotel, pada saat itulah kami akan melakukan eksekusi pelaksanaan investasi di sana,” ujar dia.

(Dhera Arizona)

SHARE