ECONOMICS

Melonjak 131,5 Persen Sepekan, Saham Perdana Bangun Pusaka (KONI) Digembok BEI

Anggie Ariesta 26/01/2022 08:19 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI).

Melonjak 131,5 Persen Sepekan, Saham Perdana Bangun Pusaka (KONI) Digembok BEI (Dok.MNC Media)

IDXChannel- Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI).

Maka itu, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham KONI pada perdagangan tanggal 26 Januari 2022.

"Penghentian sementara perdagangan Saham KONI tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI)," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Mulyana, Selasa (25/1/202).

Berdasarkan data BEI, saham KONI telah melonjak sebanyak 131,54% selama sepekan terakhir. Saham KONI sendiri ditutup naik 690 poin atau 25% di level Rp3.450 pada perdagangan Selasa (25/1).

Sejak melesat tiba-tiba mulai Senin (17/1) pekan lalu, nilai transaksi saham KONI tidak pernah melebihi angka Rp1 miliar. Dengan kata lain, nilai transaksi saham KONI selama sepekan ini berada di rentang Rp 83 juta - Rp 846 juta. 

Sebelumnya, BEI sendiri telah memberitahukan adanya peningkatan harga saham KONI yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA) sejak Jumat (21/1) lalu.

Menanggapi peringatan UMA dari bursa, pada Selasa kemarin (25/1), manajemen KONI menjelaskan, selain pengumuman mengenai RUPS Tahunan dan Public Expose pada 25 Agustus 2021, perseroan tidak mengetahui adanya informasi yang bisa mempengaruhi harga saham perusahaan.

"Sejauh ini perseroan tidak pernah memberikan apapun kepada publik perihal informasi maupun hal-hal penting lainnya yang dapat mempengaruhi harga efek perseroan," kata pihak KONI.

Manajemen menambahkan, sampai saat ini perusahaan juga tidak mendapat informasi apapun terkait kebenaran/ketidakbenaran atas sebagian/seluruh dari informasi atau rumor soal perseroan yang beredar di media massa.

(IND) 

SHARE