ECONOMICS

Melonjak Sejak November 2020, Rawat Inap Covid-19 di Prancis Tembus 25 Ribu Pasien

Kunthi Fahmar Sandy 18/01/2022 09:45 WIB

Terakhir kali jumlah pasien COVID di atas 25.000 adalah pada 17 Desember 2020.

Melonjak Sejak November 2020, Rawat Inap Covid-19 di Prancis Tembus 25 Ribu Pasien (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Jumlah pasien covid-19 di rumah sakit Prancis naik 888 menjadi 25.775. Hal tersebut dikatakan Kementerian kesehatan mengatakan pada Senin, dimana terjadi peningkatan satu hari terbesar sejak awal November 2020, sebelum dimulainya vaksinasi negara itu. 

Dilansir dari Reuters, Selasa (18/1/2022), Terakhir kali jumlah pasien COVID di atas 25.000 adalah pada 17 Desember 2020. 

Data Kementerian Kesehatan, juga menunjukkan jumlah pasien Covid-19 di unit perawatan intensif naik 61 menjadi 3.913, setelah stabil selama empat hari. 

Institut Pasteur Prancis mengatakan pekan lalu bahwa mereka memperkirakan akan melihat puncak infeksi virus corona varian Omicron baru pada pertengahan Januari, diikuti oleh puncak penerimaan rumah sakit pada paruh kedua Januari. 

"Pada hari Minggu, kementerian melaporkan lebih dari 278.000 infeksi baru, yang merupakan penurunan 6% dibandingkan minggu sebelumnya dan penurunan minggu ke minggu pertama tahun ini," seperti dikutip. 

Pada hari Minggu, rata-rata pergerakan tujuh hari dari infeksi baru turun menjadi 294.452, setelah mencapai rekor tertinggi lebih dari 297.000 pada hari Sabtu. I"tu adalah musim gugur pertama sejak pertengahan November, ketika infeksi baru rata-rata sekitar 10.000 per hari," papar dia. 

Pada hari Senin, kementerian melaporkan 102.144 kasus baru dan rata-rata tujuh hari naik sedikit lagi menjadi 295.631. Itu juga melaporkan 296 kematian baru, sehingga total menjadi 127.263. 

Parlemen memberikan persetujuan akhir pada hari Minggu untuk langkah-langkah terbaru pemerintah untuk mengatasi COVID-19, termasuk izin vaksin yang diperebutkan oleh pengunjuk rasa anti-vaksin. 

Undang-undang baru, yang mengalami perjalanan sulit melalui parlemen dengan partai-partai oposisi menemukan beberapa ketentuannya terlalu ketat, akan mengharuskan orang untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi untuk memasuki tempat-tempat umum seperti restoran, kafe, bioskop dan kereta jarak jauh. 

"Saat ini, orang yang tidak divaksinasi dapat memasuki tempat-tempat tersebut dengan hasil tes COVID-19 negatif baru-baru ini. Hampir 78% dari populasi divaksinasi penuh, "menurut Kementerian Kesehatan. 

(SANDY)

SHARE