Menaker Akui Job Fair Kini Tak Lagi Diperlukan, Ini Penggantinya
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengakui pelaksanaan job fair konvensional semakin kehilangan relevansinya di era digital.
IDXChannel — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengakui pelaksanaan job fair konvensional semakin kehilangan relevansinya di era digital.
Pemerintah kini mendorong pemanfaatan platform daring atau online sebagai solusi terintegrasi dalam mempertemukan pencari kerja dan dunia industri.
“Kalau ditanya ke saya, perlu enggak job fair kalau hanya untuk mempertemukan antara pencari kerja dengan perusahaan? Enggak perlu. Karena sudah ada platform online,” ujar Yassierli dalam KTT INDEF 2025 di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Sedianya, kata dua, pemerintah saat ini tengah merancang platform Siap Kerja sebagai ekosistem digital ketenagakerjaan nasional. Ini mencakup pelatihan (Skill Hub), sertifikasi (Serti Hub), informasi lowongan kerja (Karir Hub), dan pengembangan wirausaha (Bis Hub).
Yassierli menjelaskan, semua perusahaan kini diwajibkan untuk melaporkan lowongan kerja melalui sistem tersebut.
"Sudah ada regulasi yang mewajibkan pelaporan. Ini akan kita genjot ya," katanya.
Platform ini juga terhubung dengan sistem informasi ketenagakerjaan daerah, sehingga memungkinkan pemetaan kebutuhan tenaga kerja secara lebih presisi hingga tingkat kabupaten dan kota.
Setiap pencari kerja, ujarnya, akan memiliki akun pribadi di platform ini untuk memantau pelatihan yang tersedia, mendaftar lowongan pekerjaan, dan mengikuti program sertifikasi yang relevan dengan kebutuhan pasar.
Yassierli menambahkan, Kemnaker juga sedang mengembangkan dasbor analitik strategis berbasis data dari platform ini untuk mendukung kebijakan ketenagakerjaan berbasis bukti.
Menurutnya, digitalisasi ketenagakerjaan ini akan mengatasi kesenjangan antara supply dan demand tenaga kerja yang selama ini menjadi hambatan utama pasar kerja nasional.
“Ini juga bisa membantu kita dalam pengambilan kebijakan ke depan,” kata Yassierli.
(Dhera Arizona)