ECONOMICS

Menaker: Demi Kenyamanan Kerja, Lindungi Perempuan dari Kekerasan dan Pelecehan

Michelle Natalia 05/08/2021 18:13 WIB

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meminta seluruh stakehokder untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja perempuan.

Menaker: Demi Kenyamanan Kerja, Lindungi Perempuan dari Kekerasan dan Pelecehan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meminta seluruh stakehokder untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja perempuan, di mana mereka paling rentan dalam menghadapi dari tindak kekerasan, pelecehan seksual, dan diskriminasi di tempat kerja.

Jika hal itu dibiarkan, maka kejadian tersebut dapat berpengaruh terhadap produktivitas kerja dan dapat berdampak pada kelangsungan usaha. Guna mencegahnya harus dilakukan pencegahan sejak dini, terutama di lingkungan pekerjaan.

"Oleh karena itu, perlu adanya kepedulian bersama demi mewujudkan kenyamanan bekerja melalui pencegahan Kekerasan dan Pelecehan di tempat kerja," kata Ida saat menyampaikan sambutan dalam Dialog dengan Pengurus SP/SB Perempuan se-Kabupaten Gresik bertemakan Menghapuskan Pelecehan Seksual dan Diskriminasi di Tempat Kerja yang berlangsung di PT Smelting Gresik, Kamis (5/8/2021).

Ida menjelaskan, untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja perempuan, khususnya terkait pencegahan kekerasan, pelecehan seksual, dan diskriminasi di tempat kerja, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya. Di antaranya bimbingan teknis kepada manajemen perusahaan dan SP/SB, membangun komitmen perusahaan melalui Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta integrasi dan koordinasi lintas sektoral dalam penegakan hukum. 

Selain itu, pihaknya juga akan menyediakan aturan yang lebih spesifik terhadap Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Tempat Kerja, serta perbaikan regulasi di bidang ketenagakerjaan, di antaranya melalui UU Cipta Kerja. 

"Namun begitu, sinergitas, komitmen, dan upaya konkrit tidak hanya dari pemerintah melainkan juga dari stakeholder terkait," katanya. 

Ida menambahkan, di masa pandemi Covid-19, pekerja perempuan juga mengalami beban tambahan. Pertama, penurunan atau hilangnya pendapatan. Kedua, budaya pengurusan rumah tangga masih dibebankan kepada perempuan. 

Ketiga, pengurusan rumah tangga yang masih dibebankan kepada perempuan tersrbut turut menambah beban pekerja perempuan saat Work From Home (WFH). Keempat, kegiatan School From Home (SFH) yang juga memberi tugas kepada perempuan untuk mendampingi anaknya saat belajar di rumah. 

"Jadi kita harus ingat, dalam setiap situasi krisis, kelompok yang paling rentan mengalami kesenjangan, diskriminasi, dan kekerasan, adalah kelompok marjinal di mana pekerja perempuan termasuk di dalamnya," jelasnya. (TYO)

SHARE