Mendag Berencana Kerek Harga MinyaKita, Ini Alasannya
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut, harga eceran tertinggi (HEHT) MinyaKita perlu dinaikkan seiring dengan kenaikan harga bahan pokok.
IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut, harga eceran tertinggi (HEHT) MinyaKita perlu dinaikkan seiring dengan kenaikan harga bahan pokok.
"Kami memang akan bahas karena semua (biaya) sudah naik perlu kita naikkan (harga eceran tertinggi MinyaKita)," ujar Mendag Zulhas kepada awak media di Jakarta pada Senin (27/5/2024).
Menurutnya, harga minyak goreng subsidi tersebut sudah seharusnya dikerek ke angka Rp15.000-Rp15.500. Karena itu, Zulhas akan melakukan pembahasan bersama stakeholder terkait di Kemenko Perekonomian.
Sebelumnya, Zulhas juga pernah menjelaskan usulan kenaikan harga Minyakita tak lain dan tak bukan untuk membiayai produksi tiap kemasannya. Ia menekankan, perubahan harga nantinya akan diikuti dengan ketentuan perundang-undangan yang ada.
Untuk diketahui, HET minyak goreng kemasan dibanderol Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kilogram.
Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
(DES)