Mendag Beri Penjelasan soal Kenaikan Harga Pangan di HUT ke-81 RI
Pemerintah terus memantau perkembangan harga pangan melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).
IDXChannel - Mayoritas bahan pangan mengalami kenaikan harga pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026). Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia (BI), baik bawang, beras, cabai, minyak goreng, hingga telur mengalami lonjakan harga.
Menanggapi kenaikan tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso atau akrab disapa Busan mengatakan, pemerintah terus memantau perkembangan harga pangan melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).
Menurutnya, secara nasional harga sejumlah komoditas masih berada di sekitar harga eceran tertinggi (HET), meski terdapat daerah tertentu yang mencatat harga jauh lebih tinggi akibat kendala distribusi.
"Gini ya, jadi coba cek di SP2KP. Kemarin kan, misalnya begini, kayak telur, telur itu sekarang harga rata-rata nasional itu Rp26 ribu, memang ada yang tinggi," ujarnya saat dijumpai di kantornya di Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026).
Dia mencontohkan kondisi di Papua Pegunungan. Menurutnya, harga telur di wilayah tersebut masih relatif tinggi karena distribusi yang tidak semudah daerah lain.
"Papua Pegunungan itu kan memang distribusinya tidak semudah dengan tempat yang lain ya, jadi kecenderungan masih tinggi walaupun kita terus berusaha untuk mensuplai dari daerah yang lain," kata dia.
Meski demikian, Busan menegaskan, harga pangan secara rata-rata nasional masih mendekati HET. Dia bahkan mengakui harga daging ayam memang mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya yang berada di kisaran Rp34 ribu-Rp36 ribu per kilogram (kg).
"Kemudian yang kedua, ayam, daging ayam. Daging ayam itu rata-rata nasional sekarang Rp38 ribu, HET-nya kan Rp45 ribu, memang naik dari sebelumnya itu Rp34-36 ribu harga ayam, sekarang Rp36 ribu, ini sebenarnya setelah kemarin ada kebijakan dari MBG," katanya.
Dia menjelaskan, kebijakan MBG mengharuskan pembelian telur dan daging ayam mengikuti harga acuan. Dengan demikian, komoditas yang sebelumnya dijual dengan harga lebih rendah kini terserap oleh program tersebut.
"Jadi tidak boleh juga MBG membeli harga yang rendah, tapi harus sesuai dengan harga acuan. Sehingga harga yang tadinya murah ya sekarang menjadi terserap oleh MBG," ujar Busan.
Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai daerah-daerah yang mengalami kenaikan harga jauh di atas HET, khususnya wilayah dengan kendala distribusi seperti Papua Pegunungan.
"Jadi kalau ada kenaikan memang kenaikan dari rendah naik, tetapi masih mendekati HET lah. Kecuali daerah tertentu yang disampaikan tadi, misalnya kayak Papua Pegunungan itu itu memang tinggi jauh di atas HET," katanya.
(Dhera Arizona)