Mendag Tak Tutup Kemungkinan Bakal Naikkan HET Minyakita
Menteri Perdagangan (Menda) Budi Santoso enggan berspekulatif soal kapan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.
IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso enggan berspekulatif soal kapan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita. Hanya saja, Budi memastikan tidak menutup kemungkinan dalam beberapa waktu ke depan bakal terjadi penyesuaian harga minyak yang berasal dari skema skema Domestic Market Obligation (DMO) tersebut.
"Ya, sementara kan belum ya," kata Budi saat ditemui di kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Menurut Budi, hingga kini pemerintah masih melakukan kalkulasi sekaligus mempertimbangkan konsekuensi dari dampak terjadinya kenaikan HET Minyakita di pasaran. Sampai waktunya dianggap pas untuk dinaikkan, pemerintah enggan melontarkan isu kenaikan harga.
"Ya nanti pokoknya kalau itu (sudah ada final perhitungan kalkulasi ekonomi dan konsekuensi sosial-ekonomi) kita kabarkan (kenaikan atau tetap pertahankan harga)," kata Budi.
Wacana menaikkan HET Minyakita berembus seturut meningkatnya harga minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) yang menjadi bahan utama produksi minyak goreng.
Dan sebelumnya, pada awal Juni 2026, pertama kali Budi mengabarkan rencana kenaikan HET Minyakita. Namun, besaran dan waktunya belum dipastikan.
Saat itu, pemerintah menyepakati untuk menaikkan harga seiring disparitas antara permintaan dan suplai. Besaran harga yang disesuaikan sampai saat ini masih dihitung secara matang oleh pemangku kepentingan.
Budi menekankan belum ditetapkannya HET Minyakita mempertimbangkan kenaikan harga CPO yang masih bergerak fluktuatif belakangan waktu. Sehingga, untuk sementara waktu harga Minyakita masih di angka sebelumnya, yakni Rp15.700 per liter.
Selain mencermati fluktuasi harga CPO, pemerintah juga melihat pertimbangan bisnis dalam merencanakan kenaikan harga Minyakita. Ini tak terlepas dari eksportir yang menunaikan kewajiban DMO dengan memasok Minyakita sedang dilanda minus biaya produksi migor tersebut.
Hanya berjarak tidak sampai satu bulan, Budi lantas menganulir pernyataannya soal kenaikan harga Minyakita. Dia lantas membatalkan wacana kenaikan harga dalam waktu dekat seperti yang diutarakan sebelumnya.
Seturut itu, Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) juga mengafirmasi keputusan Budi yang urung menaikkan harga karena mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
“Pemerintah telah menyatakan komitmennya untuk mempertahankan harga eceran tertinggi atau HET Minyakita di angka Rp15.700 per liter, meskipun biaya produksi meningkat akibat kenaikan harga minyak sawit dunia. Bagi Presiden Prabowo, yang utama adalah tersedianya minyak goreng dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia,” ujar Kepala Bakom RI Muhammad Qodari dalam keterangan resminya, dikutip 24 Juni 2026.
(Dhera Arizona)