Mendag: TikTok Belum Daftarkan Izin Sebagai E-commerce
Platform TikTok belum mendaftarkan diri untuk menjadi e-commerce di Indonesia. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
IDXChannel - Platform TikTok belum mendaftarkan diri untuk menjadi e-commerce di Indonesia. Hal ini dikatakan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
"TikTok belum daftar e-commerce," kata pria yang kerap disapa Zulhas usai menghadiri WhatsApp Business Summit 2023 di Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Zulhas menambahkan, bahwa platform media sosial ada baiknya hanya digunakan sebagai ajang promosi dari produk perusahaan atau UMKM yang lainnya.
Dia mencontohkan platform media sosial yang dinilai bagus milik Meta yakni WhatsApp dan Instagram. Dimana platform tersebut kata Zulhas hanya mempromosikan produknya bukan menjualnya.
Zulhas juga mengatakan bahwa pihak Meta kini telah mengajukan izin sebagai sosial e-commerce bukan sebagai e-commerce.
"WhatsApp itu dia masuknya dalam kategori sosial commerce, ini yang paling bagus. Karena dia hanya mempromosikan produk. Jadi yang jualan tetap orang lain," katanya.
"Tapi ada juga yang langsung buka warung, tapi kita tidak bisa larang juga. Tapi kita atur ketat agar kita tidak diserbu oleh barang yang dari luar," tutupnya.
(NIY)