ECONOMICS

Mendag Ungkap Sempat Ada Usulan Lembaga Baru Pungut Iuran Kakao dan Kelapa

Muhammad Farhan 11/07/2024 06:45 WIB

 Presiden Jokowi memutuskan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan ikut mengelola komoditas kakao dan kelapa.

Mendag Ungkap Sempat Ada Usulan Lembaga Baru Pungut Iuran Kakao dan Kelapa. (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan ikut mengelola komoditas kakao dan kelapa di samping kelapa sawit atau crude palm oil (CPO).

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, sempat ada usulan dalam rapat terbatas bersama Presiden untuk membentuk lembaga baru serupa dengan BPDPKS untuk menarik iuran dari ekspor kakao dan kelapa. Namun, dia menolaknya.

"(Sempat) diusulkan untuk membuat badan (baru), tetapi tadi akhirnya diputuskan badannya digabung dengan BPDPKS," kata Zulkifli dikutip Kamis (11/7/2024).

Dalam rapat tersebut, dia mengusulkan agar pelaku usaha kakao dan kelapa tidak ditarik iuran. Pasalnya, produksi kakao tengah menghadapi penurunan sementara pelaku usaha kakao dan juga kelapa sebagian besar petani rakyat.

"Kalau hanya kelapa saja, cokelat saja kan itu petani rakyat, dan sekarang lagi sunset turun produksinya, kakaonya turun," ujarnya

Dengan bergabungnya kakao dan kelapa ke BPDPKS, kata Zulkifli, nantinya kedua komoditas ini akan memperoleh bantuan subsidi, terutama untuk pembibitan, riset, dan lain-lain. "Jadi kalau badan sendiri, dipungutin lagi, kan nggak mungkin. Berat kan? Kalau di BPDPKS kan dananya Rp50 triliun lebih tuh," katanya.

Pria yang kerap disapa Zulhas itu mengatakan, Presiden Jokowi juga sepakat dengannya sehingga hasil keputusan rapat tinggal menunggu aturan. "Sudah (disetujui Presiden), sudah diputuskan tadi," ucapnya.

(RFI)

SHARE