ECONOMICS

Mengurai Persoalan Kasus Rempang, Masalah Ekonomi Harus Dibahas Bersama

Taufan Sukma/IDX Channel 18/09/2023 13:00 WIB

proses komunikasi terkait pelaksanaan proyek Rempang sebelumnya belum dijalankan secara baik, sehingga terjadi kesalahan persepsi di masyarakat.

Mengurai Persoalan Kasus Rempang, Masalah Ekonomi Harus Dibahas Bersama (foto: MNC Media)

IDXChannel - Konflik yang muncul seiring rencana pembangunan di Pulau Rempang terus menjadi sorotan berbagai pihak.

Munculnya konflik dinilai dapat terjadi lantaran alur komunikasi yang tidak berjalan dengan baik. Selain itu, beragam persoalan yang belum rampung di masyarakat juga turut jadi pemicu, sehingga harus dibicarakan dan dicarikan solusinya secara bersama-sama.

"Bukan hanya diselesaikan dengan komunikasi, tapi juga persoalan-persoalan lain harus didudukkan. Persoalan hukum, persoalan ketidakadilan, sampai katakanlah (persoalan) ekonomi. Meski masalah Rempang mungkin complicated, tapi Saya yakin penyelesaiannya dapat dilakukan dengan komunikasi," ujar Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, Senin (18/9/2023).

Menurut Emrus, proses komunikasi terkait pelaksanaan proyek Rempang sebelumnya belum dijalankan secara baik, sehingga terjadi kesalahan persepsi di masyarakat.

Padahal, masalah tersebut harusnya bisa dimitigasi sejak awal bila saja proses komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat telah berjalan dengan baik.

"Saya melihat proyek Rempang ini tidak dimulai dengan komunikasi yang strategis, efektif, persuasif dan partisipatif, sehingga menimbulkan persoalan. Coba saja semuanya dimulai dengan komunikasi misalnya berdialog, diskusi dan mendengar. (Potensi masalah) Pasti bisa diredam," tutur Emrus.

Dalam proses komunikasi tersebut, Emrus menekankan perlunya kesadaran pengambil kebijakan untuk mau mendengar keluh-kesah dan permasalahan dari sudut pandang masyarakat.

"Mendengar itu salah satu skill komunikasi. Para pengambil kebijakan harus mau mendengar, menyimak dan mengajak masyarakat untuk diskusi. Karena ini belum dilakukan, sehingga belum ada titik temu," ungkap Emrus.

Salah satu yang perlu dikomunikasikan, lanjut Emrus, terkait hak masyarakat yang nantinya bakal menerima ganti untung dari pemerintah atas dilakukannya pembangunan.

Juga termasuk syarat-syarat bagi masyarakat yang dapat menerima ganti untung tersebut.

"Jadi siapa saja berhak mendapatkan (ganti untung), caranya seperti apa, dan lain lain. Artinya masyarakat harus diletakkan sebagai subjek pembangunan. Pemerintah, perusahaan, penegak hukum dan masyarakat perlu duduk bersama membahas persoalan ekonomi, keadilan, aspek hukum dan komunikasi untuk dibahas bersama," tegas Emrus.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah mengatakan bahwa permasalahan di Pulau Rempang terjadi karena komunikasi yang kurang baik.

Padahal sebelumnya telah terjadi kesepakatan bahwa masyarakat akan diberi lahan 500 meter dan bangunan tipe 45.
 
"Itu komunikasi yang kurang baik. Saya kira kalau warga diajak bicara dan diberikan solusi karena di situ sebenarnya sudah ada kesepakatan bahwa warga akan diberi lahan 500 meter plus bangunannya tipe 45," ujar Jokowi.

Guna mengatasi hal tersebut, menurut Jokowi, 
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia akan segera mengunjungi Pulau Rempang untuk memberikan penjelasan, terutama siapa saja yang akan mendapatkan penggantian tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini, mengatakan pihaknya sebagai instansi penegak hukum siap menjembatani komunikasi antara pemangku kebijakan dan masyarakat setempat terkait permasalahan yang terjadi di Pulau Rempang.

"Kejaksaan Negeri Batam khususnya Bidang Datun menyediakan diri sebagai penyambung komunikasi antara para pemangku kebijakan dengan masyarakat dan sebaliknya," ujar Herlina.

Herlina menyatakan bahwa pihaknya juga sangat prihatin atas kondisi yang terjadi di Batam.

Namun senada dengan pernyataan Presiden, Herlina pun meyakini bahwa inti permasalahannya adalah komunikasi yang tidak terjalin dengan baik.
 
"Untuk itu, kami mohon semua pihak dapat menahan diri untuk tidak memperkeruh suasana dengan memberikan komentar-komentar yang dapat memicu kemarahan masyarakat. Mari kita jaga kota Batam yang tercinta ini agar tetap tenang dan nyaman," tegas Herlina. (TSA)

SHARE