ECONOMICS

Menhaj Minta Kenaikan Anggaran Rp1,83 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah

Felldy Utama 17/06/2026 14:46 WIB

Menhaj mengaku kementeriannya masih menghadapi tantangan fiskal yang serius pada 2027. Itu lantaran pagu indikatif yang diterima baru mencapai Rp1,48 triliun.

Menhaj Minta Kenaikan Anggaran Rp1,83 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengaku kementeriannya masih menghadapi tantangan fiskal yang serius pada 2027. Itu lantaran pagu indikatif yang diterima untuk tahun anggaran tersebut baru mencapai Rp1,48 triliun.

Pria yang akrab disapa Gus Irfan ini mengatakan jika jumlah Rp1,48 triliun belum cukup untuk mendukung aktivitas inti (core business) terkait pelayanan jamaah.

Anggaran sebesar Rp1,48 triliun tersebut saat ini hanya dialokasikan untuk belanja pegawai, biaya operasional dasar perkantoran, serta pembangunan infrastruktur melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

"Di situ belum ada besaran anggaran untuk teknis penyelenggara ibadah haji dan umrah yang ditempatkan pada unit teknis direktorat jenderal dan inspektorat jenderal," kata Menhaj saat rapat bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

"Ruang fiskal yang tersedia belum sepenuhnya mampu mendukung aktivitas inti atau core business penyelenggaraan ibadah haji dan umrah," sambungnya.

Berdasarkan analisis kebutuhan, total anggaran yang diperlukan pada 2027 mencapai Rp3,31 triliun. Dengan pagu indikatif yang ada saat ini, terdapat celah (gap) anggaran sebesar Rp1,83 triliun yang harus dipenuhi.

"Total pagu indikatif Rp1,48 triliun, kebutuhannya Rp3,31 triliun artinya diperlukan tambahan Rp1,83 triliun" tuturnya.

Kebutuhan tambahan tersebut tersebar di beberapa unit kerja vital, di antaranya Direktorat Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah yang membutuhkan tambahan sebesar Rp1,13 triliun (saat ini belum tercantum dalam pagu).

Sekretariat Jenderal membutuhkan tambahan Rp543,38 miliar untuk melengkapi total kebutuhan Rp2 triliun. Direktorat Jenderal Pelayanan Haji memerlukan Rp67 miliar.

Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah memerlukan Rp39,95 miliar. Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah memerlukan Rp23,73 miliar, dan Inspektorat Jenderal memerlukan Rp27,96 miliar.

(Febrina Ratna Iskana) 

SHARE