ECONOMICS

Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp13,25 Triliun, untuk Apa Saja?

Iqbal Dwi Purnama 08/07/2025 19:51 WIB

Menhub mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun untuk Tahun Anggaran 2026 dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Selasa (8/7/2025).

Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp13,25 Triliun, untuk Apa Saja? (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun untuk Tahun Anggaran 2026 dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Selasa (8/7/2025).

Menhub menjelaskan usulan penambahan anggaran tersebut rencana akan difokuskan untuk memperkuat layanan keperintisan dan fasilitas keselamatan transportasi nasional.

"Kementerian Perhubungan mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun sehingga total pagu menjadi Rp37,66 triliun," ujarnya dalam Raker di Kompleks DPR RI.

>

Menurut dia, pagu indikatif Kementerian Perhubungan untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp24,4 triliun berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada 15 Mei 2025. 

Alokasi pagu indikatif tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp4,83 triliun, belanja operasional Rp2,46 triliun, dan belanja non-operasional Rp17,11 triliun.

"Dari sisi pendanaan, sekitar 64 persen atau Rp15,62 triliun bersumber dari Rupiah Murni. Adapun dari sisi program, infrastruktur dan konektivitas transportasi mendapat porsi terbesar, yakni sebesar Rp12,27 triliun," sambung Dudy.

Dudy mengatakan pagu indikatif 2026 sebesar Rp24,4 triliun baru mencakup 49,92 persen dari total kebutuhan anggaran Kemenhub pada 2026 yang mencapai Rp48,88 triliun. Dibandingkan alokasi anggaran tahun ini, pagu indikatif tahun depan mengalami penurunan sebesar Rp7,05 triliun.

Menurutnya, untuk menjamin terselenggaranya layanan transportasi yang profesional, berkelanjutan, dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia, diperlukan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun.

Dengan tambahan itu, total anggaran yang diajukan Tahun 2026 menjadi Rp37,66 triliun, atau setara 77,02 persen dari total kebutuhan.

"Tambahan anggaran ini akan difokuskan pada kegiatan prioritas yang belum dapat terakomodasi dalam pagu indikatif, seperti penguatan layanan transportasi keperintisan serta peningkatan fasilitas keamanan dan keselamatan transportasi," kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE