Menhub Tak Larang Masyarakat Mudik saat Lebaran, Tapi Ada Syaratnya!
Kementerian Perhubungan tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada lebaran tahun ini. Meskipun pandemi masih belum sepenuhnya hilang.
IDXChannel - Kementerian Perhubungan tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada lebaran tahun ini. Meskipun pandemi masih belum sepenuhnya hilang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, meskipun tidak ada larangan mudik, namun ada satu persyaratan yang diminta. Adalah masyarakat harus terap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
"Terkait dengan mudik pada prinsipnya, Kementerian Perhubungan tak melarang," ujarnya Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).
Budi menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan gugus tugas nasional penanganan covid-19. Sehingga tidak ada klaster penyebaran covid-19 lagi setelah musim mudik lebaran.
“Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas, bahwa mekanisme mudik kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka yang melakukan mudik,” beber dia.
Selain itu, pihaknya juga sudah mengeluarkan enam kebijakan agar pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini berjalan lancar. Misalnya pertama, pihaknya akan mengawal ketat prokotol kesehatan para penumpang di sarana maupun prasaran transportasi.
Kedua, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara, dan kereta api. Yang ketiga Kemenhub akan memastikan kelaiakan sarana dan prasarana transportasi untuk pelaksanaan mudik Lebaran.
Keempat, Kemenhub juga akan meningkatkan ketertiban dan keamanan. Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan berbagai stakeholder.
“Keenam melakukan rekayasa lalu lintas, dan ketujuh melaksanakan monitoring dan evaluasi," imbuh Budi.
(Sandy)