Menjamur di Indonesia, Kemendag Dorong Masyarakat Tangkap Peluang Bisnis 2.300 Waralaba
Pemerintah engajak masyarakat untuk menangkap peluang bisnis waralaba atau franchise.
IDXChannel - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengajak masyarakat untuk menangkap peluang bisnis waralaba atau franchise. Pasalnya, Indonesia memiliki ribuan jenis franchise yang dapat dimanfaatkan.
"Ada banyak peluang bisnis yang bisa diwaralabakan atau di franchise. Saya menerima data, ada 2.300. Ini bisa dijadikan peluang bisnis," kata Oke dalam acara Indonesia Franchise Forum yang disiarkan secara virtual, Selasa (7/12/2021).
Dia pun menghimbau, bagi masyarakat yang memiliki usaha bisnis sebaiknya dilisensikan agar masyarakat lain bisa mengambil peluang bisnis tersebut. Artinya, pemilik bisnis dapat berbagi usaha dengan masyarakat.
"Kalau bisnis didaftarkan ke Asosiasi Lisensi, masyarakat bisa mengambil usahanya. Itu artinya pemilik bisnis berbagi usaha dengan masyarakat dan pemilik bisnis juga bisa mengembangkan usahanya tanpa modal yang besar," tuturnya.
Lanjut Oke, untuk memastikan masyarakat bahwa bisnis yang dipilihnya itu berpeluang, sebaiknya terdaftar di Kementerian Perdagangan. Karena Kementerian Perdagangan akan mengawal peluang bisnis tersebut agar menguntungkan bagi masyarakat.
Adapun usaha yang pasti menguntungkan, Oke bilang, bisnis tersebut harus sudah beroperasi selama lima tahun. Artinya bisnis tersebut merupakan peluang usaha yang bisa diwaralabakan oleh masyarakat.
"Yang boleh diwaralabakan dan dilisensikan, itu minimal lima tahun. Jadi, kalau sekarang masih belum juga diwaralabakan, berarti pelaku bisnis tersebut egois, tidak mau berbagi peluang usahanya dengan masyarakat," jelasnya.
Hal ini didorong Oke, pasalnya, pada 2020 bisnis waralaba di Indonesia dapat berkontribusi dalam penyerapan 628 ribu tenaga kerja dan mencatat omzet tidak kurang dari Rp 54,4 miliar. Hal ini turut berkontribusi menggeliatkan perekonomian nasional.
"Kalau usaha sendiri modal yang diperlukan untuk memulai usaha lebih besar, sementara kalau waralaba modalnya relatif kecil. Dari segi omzet, waralaba juga lebih besar. Dan poin pentingnya, waralaba bisa menyerap tenaga kerja," imbuhnya.
Oke menambahkan, terdapat 124 bisnis waralaba dari luar negeri yang masuk ke pasar dalam negeri yang terdaftar. Sementara di dalam negeri terdapat 107 bisnis waralaba yang juga terdaftar.
(NDA)