Menkeu: APBN Diarahkan untuk Jaga Produktivitas Nasional
Namun, Menkeu mengingatkan agar APBN tetap dijaga kesehatan dan keberlanjutannya.
IDXChannel - Pemerintah dan DPR mencapai kesepakatan atas postur maupun draft Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2023.
Pemerintah dan DPR sepakat menetapkan UU APBN TA 2023 diarahkan untuk meningkatkan produktivitas nasional dan menjaga keberlanjutan keuangan negara, serta mengoptimalkan peran APBN sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat.
"Kita menyadari penyusunan APBN 2023 harus tetap menjadi instrumen yang bisa diandalkan dan dioptimalkan, baik di dalam menahan berbagai shock yang terjadi, agar kita bisa terus melindungi rakyat kita dari sisi daya beli mereka dan melindungi perekonomian kita agar momentum pemulihan berjalan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR, Selasa (27/9/2022).
Namun, dia mengingatkan agar APBN tetap dijaga kesehatan dan keberlanjutannya.
Berdasarkan laporan panitia kerja mengenai asumsi dan defisit APBN, defisit disepakati kembali turun dibawah 3% sebagaimana UU Keuangan Negara yakni 2,84%, sesudah tiga tahun dihadapkan pandemi dan memiliki konsekuensi menyebabkan defisit melonjak.
Dia menilai ini menjadi keputusan yang antisipatif dan strategis. Selain itu, Pemerintah akan sangat waspada terhadap pengelolaan defisit dan pembiayaan utang.
“Dengan kenaikan suku bunga dan juga gejolak sektor keuangan serta nilai tukar, maka defisit yang lebih rendah memberikan potensi keamanan bagi APBN dan perekonomian kita,” jelas Sri.
Sementara itu dari sisi postur APBN, pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp2.463 triliun. Menurutnya, ini menjadi angka yang dianggap aman jika dilihat dari realisasi penerimaan tahun ini.
Namun disisi lain, dia menyampaikan Pemerintah harus membuat mekanisme untuk mengamankan pendapatan negara baik dari sisi pajak, bea keluar, dan penerimaan negara bukan pajak apabila gejolak komoditas menyebabkan harga komoditas tidak setinggi yang diasumsikan.
Sedangkan pada sisi belanja negara 2023 mencapai Rp3.061,2 triliun. Fokusnya adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendukung persiapan tahapan pemilu, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), dan penyelesaian proyek infrastruktur strategis yang bermanfaat bagi masyarakat dan perekonomian. (NIA)