ECONOMICS

Menkeu Pamer Bukti Kemampuan RI Kelola Dana Lingkungan, Apa Itu?

Atikah Umiyani/MPI 03/06/2024 04:32 WIB

Norwegia menjadi salah satu negara yang memberikan perhatian terhadap bagaimana Indonesia dalam melaksanakan komitmennya dalam penurunan deforestasi.

Menkeu Pamer Bukti Kemampuan RI Kelola Dana Lingkungan, Apa Itu? (foto: MNC media)

IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kemampuan pemerintah dalam mengelola dana lingkungan dari luar negeri melalui Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) terbukti dengan kinerja Indonesia dalam menurunkan deforestasi. 

"Yang paling penting BPDLH yang berada di bawah Kementerian Keuangan tapi pengarahnya ada Bu Siti Nurbaya (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan berbagai menteri yang lain itu sudah dipercaya oleh internasional sebagai institusi yang mampu mendeliver secara efisien akuntabel dan transparan dana-dana tersebut berdasarkan Result," Ujar Sri Mulyani.

Pernyataan tersebut disampaikan Sri saat ditemui di Istana, usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia Andreas Bjelland Erikson di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (2/6/2024). 

Dalam kesempatan itu, Bendahara Negara juga mengakui bahwa Norwegia memang menjadi salah satu negara yang memberikan perhatian terhadap bagaimana Indonesia dalam melaksanakan komitmennya dalam penurunan deforestasi tersebut.

Menkeu pun bilang, sejak 2014, Indonesia mampu menurunkan deforestasi dan mencegah berbagai kejadian yang memperburuk kondisi. Oleh sebab itu, Indonesia dan Norwegia telah bekerja sama lewat pendanaan berdasarkan kontribusi (result based contribution) untuk pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+).

"Makanya CO2 reduction bisa dihitung dan dari perhitungan ini 2014 hingga 2016 ada penurunan CO2 sebanyak 20 juta ton yang kemudian dikompensasi dengan payment melalui REDD+ yang kemudian dikelola oleh BPDLH (Badan pengelolaan dana lingkungan hidup) atau dalam bahasa inggrisnya Indonesia Evironmental Fund," terang Menkeu. 

Dikatakan Menkeu, pendanaan itu juga hanya bisa dicairkan apabila ada kinerja atau prestasi Indonesia dalam menurunkan deforestasi. Menurutnya, dengan hal ini membuat INdonesia makin mampu untuk memanfaatkan sumber-sumber pendanaan dari luar negeri.

Menkeu menegaskan, BPDLH juga tidak hanya menerima dana hibah (Grant) dari Norwegia, tapi juga dari bank dunia dan dari filantropis lain di luar pengelolaan dana APBN.

"Jadi ini bukan karena kita meminta dari luar APBN, negara tetap hadir, ada dana dalam hal ini untuk pencegahan mengenai dana bencana itu Rp7,5 triliun, (dan) itu sudah dimasukkan di dalam BPDLH dan juga mereka mengelola dana reboisasi," tutup Menkeu. (TSA)

SHARE