Menkeu Purbaya Sebut Pidato Presiden Prabowo Soal KEM-PPKF di DPR Akan Cetak Sejarah Baru
Saat dicecar mengenai latar belakang atau alasan khusus di balik pergeseran mendadak ini, Purbaya merespons santai dengan nada kelakar khasnya.
IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, besok Rabu (20/5/2026).
Jika ini terjadi, maka penyampaian KEM-PPKF tahun ini akan mencetak sejarah baru dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Pasalnya, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya KEM-PPKF disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tidak ada aturan hukum atau undang-undang yang dilanggar dari keputusan ini. Menurutnya, langkah ini murni diambil karena dokumen KEM-PPKF kali ini memuat arah kebijakan strategis serta program-program unggulan langsung dari kepala negara.
"Ini sejarah untuk pertama kali Presiden menyampaikan pidato dalam KEM PPKF," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (19/5/2026).
Saat dicecar mengenai latar belakang atau alasan khusus di balik pergeseran mendadak ini, Purbaya merespons santai dengan nada kelakar khasnya.
Purbaya mengaku justru merasa terbantu karena beban berpidato di hadapan sidang paripurna parlemen diambil alih oleh Presiden.
"Nggak ada. Kan bebas, nggak ada hukumnya kan? Saya pikir nggak ada undang-undangnya kan. Suka-suka kebetulan Presiden mau ngomong ya nggak apa-apa. Saya sih senang, kenapa? Gue nggak ngomong hihihihi," kelakar Purbaya sambil tertawa.
Secara substantif, Purbaya meluruskan bahwa keterlibatan langsung Presiden sangat krusial agar poin-poin visi-misi ekonomi jangka panjang pemerintah dapat tersampaikan secara utuh tanpa ada bias sektoral.
"Itu ada pesan-pesan penting yang di KEM PPKF dimana di KEM PPKF itu ada program-program unggulan Presiden, jadi harus dia yang ngomong, bukan saya," tegas Purbaya.
Langkah Presiden Prabowo ini mendobrak tradisi penganggaran yang sudah mengakar kuat selama puluhan tahun di Indonesia.
Sepanjang sejarah pasca-reformasi, dokumen KEM-PPKF, yang merupakan arsitektur awal sekaligus fondasi penyusunan Nota Keuangan RAPBN, selalu dipidatokan dan diserahkan secara eksklusif oleh Menteri Keuangan sebagai pembantu Presiden di bidang fiskal.
Sebagai contoh, selama hampir dua dekade masa jabatan Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan (baik di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Presiden Joko Widodo), Sri Mulyani selalu menjadi aktor tunggal yang berdiri di podium DPR setiap bulan Mei untuk memaparkan asumsi makro ekonomi.
Menteri Keuangan era terdahulu memegang peran penuh mulai dari pembacaan target pertumbuhan ekonomi, asumsi inflasi, nilai tukar rupiah, hingga mendengarkan dan menjawab langsung pandangan fraksi-fraksi di DPR secara teknokratik.
Dengan diambil alihnya pidato KEM-PPKF RAPBN 2027 oleh Presiden Prabowo, pemerintah tampaknya ingin memberikan sinyal politik-ekonomi yang kuat kepada pasar dan parlemen bahwa program-program strategis, termasuk kelanjutan eskalasi anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG), dikendalikan dan dijamin langsung di bawah komando sang kepala negara.
(Nur Ichsan Yuniarto)