Menko Luhut Akan Tambah Tempat Wisata yang Dibuka, Ini Syaratnya
Pembukaan tempat wisata tersebut hanya untuk daerah dengan PPKM level 3, 2, dan 1.
IDXChannel — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini pemerintah menambah jumlah pembukaan tempat wisata. Meskipun demikian, pembukaan tersebut hanya untuk daerah dengan PPKM minimal level 3.
“Ujicoba tempat wisata di kabupaten atau kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf, kemudian untuk Wisata air dapat dibuka pada kabupaten atau kota level 2 dan 1,” kata Menko Luhut melalui konferensi pers evaluasi PPKM, Senin (18/10/2021)
Dalam kesempatan itu, Menko Luhut memaparkan untuk anak-anak dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di level 2 yang sudah menggunakan Peduli Lindungi, dengan didampingi orang tua.
“Terkait dengan daftar 19 negara yang diperbolehkan masuk ke Bali, Saya dapat jelaskan bahwa 19 negara tersebut dipilih dengan mempertimbangkan jumlah kasus dan tingkat positivitas yang rendah berdasarkan standar WHO,” paparnya.
Menurut Luhut Presiden telah mengingatkan kepada pihaknya agar terus melakukan evaluasi tiap minggunya agar dapat memitigasi dampak buruk dari pembukaan pintu masuk terhadap 19 negara tersebut.
“Keberhasilan kita mengendalikan varian Delta hingga saat ini menegaskan bahwa Indonesia bisa mengatasi berbagai permasalahan dan tantangan ke depan, kita bisa melakukannya secara kompak,” tandasnya. (TIA)