ECONOMICS

Menko Luhut Bongkar Alasan Pemangkasan Cuti Bersama 2021

Taufik Fajar 25/02/2021 13:15 WIB

Pemerintah telah memutuskan untuk memangkas cuti bersama sebanyak lima hari. Dengan begitu, curi bersama yang berlangsung di tahun ini hanya tersisa dua hari.

Menko Luhut Bongkar Alasan Pemangkasan Cuti Bersama 2021. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah telah memutuskan untuk memangkas cuti bersama sebanyak lima hari. Dengan begitu, curi bersama yang berlangsung di tahun ini hanya tersisa dua hari saja.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengungkapkan, kebijakan yang diambil dengan mengurangi cuti bersama adalah untuk menekan penyebaran corona virus disease atau Covid-19. Pasalnya, pada tahun lalu libur panjang menjadi salah satu pemicu kenaikan kasus.

"Jadi kita tidak mau libur panjang lagi. Sebab pengalaman kita tahun lalu, begitu libur panjang langsung, dua minggu kemudian naik," ujar Menko Luhut dalam diskusi secara virtual bersama CNBC Indonesia, Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Kemudian, kata dia, pengambilan keputusan itu sudah melalui pembicaraan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia juga menyebut keputusan semacam ini tidak hanya dilakukan pemerintah Indonesia tetapi seluruh dunia.

"Presiden telah bilang sudahlah kita jangan libur. Kemarin kita libur Imlek. Di dalam rumah saja. Namun saya kira seluruh dunia melakukan itu," ungkap dia.

Seperti diketahui, pemangkasan cuti bersama ini menyusul ditandatanganinya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.

SKB 3 Menteri ini mengatur tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021. (TYO)

SHARE