ECONOMICS

Menko Zulkifli Minta Urusan Impor Pangan Tidak Jadi Kewenangan Kemenko Perekonomian

Iqbal Dwi Purnama 16/05/2025 17:19 WIB

Dia bahkan meminta urusan impor pangan ini dipindahkan dari yang sebelumnya dikerjakan oleh Kemenko Perekonomian menjadi urusan Kemenko Pangan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan meminta urusan impor pangan tidak hanya menjadi kewenangan Kemenko Perekonomian.

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan meminta urusan impor pangan tidak hanya menjadi kewenangan Kemenko Perekonomian.

Dia bahkan meminta urusan impor pangan ini dipindahkan dari yang sebelumnya dikerjakan oleh Kemenko Perekonomian menjadi urusan Kemenko Pangan.

Hal tersebut dikatakan Menko Zulhas saat menyinggung wacana penerapan larangan terbatas (lartas) impor singkong dan tapioka.

Saat ini urusan impor singkong dan tapioka menjadi domain dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Baru sekarang kita mau urus usulan prakarsanya Kemendag untuk lartas yang bidang pangan dipindah ke kita (Kemenko Pangan). Tapi kan baru diurus ini. Sekarang masih di Menteri Perekonomian," kata Zulkifli Hasan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Lebih lanjut, pria yang kerap disapa Zulhas ini mengatakan, saat ini komoditas singkong dan tapioka sendiri masih diperdagangkan bebas di Indonesia. Belum ada aturan soal pembatasan meski petani dalam negeri juga bersamaan memproduksi.

"Saya ini dimarahin di kampung saya. Jadi singkong itu memang makanan, tapi dia kan diperdagangkan bebas, belum ada lartas," kata Zulhas.

Zulhas melanjutkan, saat ini urusan impor untuk komoditas singkong dan tapioka sendiri belum menjadi tugas Kemenko Pangan. Hal ini seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

SHARE