Menkop Baru Bakal Lanjutkan Usulan Budi Arie Soal Tambahan Anggaran Rp7,8 Triliun
Menkop Ferry bakal melanjutkan usulan Budi Arie Setiadi terkait tambahan anggaran sebesar Rp7,8 triliun untuk mendanai Koperasi Desa Merah Putih.
IDXChannel - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan tambahan anggaran sebesar Rp7,8 triliun yang sebelumnya diusulkan oleh pendahulunya, Budi Arie Setiadi, kepada DPR RI akan terus dilanjutkan untuk mendanai operasional Koperasi Desa Merah Putih.
Ferry menegaskan, meski terjadi pergantian kepemimpinan di Kementerian Koperasi, fokus terhadap program strategis ini tidak berubah. Menurutnya, program Koperasi Desa Merah Putih memang memerlukan anggaran besar.
"Itu kan baru dibahas di rapat dengar pendapat. Tentu kita akan menyesuaikan juga dengan kondisi APBN kita. Tentu kita akan menyesuaikan dengan Badan Anggaran dan Kementerian Keuangan. Jadi yang kemarin kami usulkan di Komisi VI adalah merupakan usulan," ucap Ferry, Selasa (9/8/2025).
Menurut dia, beban dari Kementerian Koperasi dalam rangka untuk operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih sangat berat. Hal itu meliputi proses pembentukan sistem informasi manajemen Koperasi Desa hingga pembentukan skema bisnis.
“Bisnis model dari kegiatan-kegiatan, baik sebagai penyalur barang-barang maupun untuk menjadi off-taker dari hasil produk masyarakat desa," lanjutnya.
Kendati demikian, Ferry mengungkapkan pelatihan untuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih telah berjalan dan diarahkan untuk membantu mereka dalam menyusun proposal bisnis.
Proposal ini nantinya akan didampingi oleh himpunan bank milik negara (himbara), yang juga telah menyiapkan buku panduan sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 63 mengenai penempatan dana sisa anggaran lebih sebesar Rp16 triliun.
"Bank himbara pun juga sekarang sudah membuat manual book yang menjadi penjabaran dari Peraturan Menteri Keuangan No. 63 untuk penempatan uang sisa anggaran lebih sebesar Rp16 triliun dan akhir minggu ini sebenarnya kami sudah ada kegiatan sosialisasi di Jawa Timur dengan Pak Wakil Menteri BUMN di 6 titik di seluruh Indonesia," ucapnya.
Ferry menambahkan, pelibatan berbagai pihak seperti Satgas tingkat provinsi, kabupaten/kota, bahkan camat, akan dioptimalkan untuk mengawasi proses operasionalisasi program tersebut, termasuk tata cara pencairan dana dari bank himbara.
"Akan kita libatkan supaya mereka bisa ikut me-monitoring pelaksanaan proses operasional atau lebih tepatnya proses tata cara pencairan platform yang sudah disediakan oleh masing-masing bank himbara untuk kegiatan tahap operasional pertama, Koperasi Desa Merah Putih yang sebesar Rp16 triliun ini," ujarnya.
(Febrina Ratna Iskana)