ECONOMICS

Menperin Beberkan Kunci Utama Jika Ingin Berantas Tuntas Impor Ilegal

Ferdi Rantung 19/07/2024 22:33 WIB

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan pentingnya penegakan hukum dalam memberantas impor ilegal.

Menperin Beberkan Kunci Utama Jika Ingin Berantas Tuntas Impor Ilegal. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan pentingnya penegakan hukum dalam memberantas impor ilegal. Sebab, pembentukan satuan tugas (satgas) impor ilegal bergantung pada penegakan hukum.

“Saya selalu menggarisbawahi sejak kami merespons usulan dari Kemendag untuk membentuk tim satgas, berhasil tidak berhasilnya satgas tergantung penegakan hukum,” kata Agus di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Agus menyampaikan, dirinya sudah bertemu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membahas masalah barang impor ilegal. Hal itu termasuk pembentukan satuan tugas (Satgas) menangani masalah tersebut, di mana Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga terlibat dalamnya.

“Saya selalu stressing penegakan hukum dan karena Kemendag sudah sangat punya komitmen membantu industri, jadi penegakan hukum  benar-benar ya penegakan hukumnya,” ujar Agus.

Satgas ini diketuai oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, sedangkan posisi Agus adalah sebagai pengarah bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Agus menegaskan, Kemenperin sudah mendapat laporan berbagai modus penyeludupan barang impor ilegal. Mulai dari pelarian HS Code, permainan di level Persetujuan Impor (PI), dan berbagai hal lainnya.

Dia juga menyoroti banyaknya modus operandi yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Bahkan, dirinya juga mengaku telah mengetahui lokasi pintu masuk produk-produk impor tersebut.

“Pintu masuknya seperti apa, modusnya, karena macem-macem yang mereka pakai untuk memasukkan barang-barang ilegal di Indonesia. Kita tahu itu, praktik-praktik itu, akhirnya karena penegakan hukumnya tidak serius jadi masalah klasik," katanya.

(YNA)

SHARE