ECONOMICS

Menperin Siap Keluarkan Rekomendasi Impor KRL Bekas Jika Diminta BPKP

Advenia Elisabeth/MPI 09/05/2023 17:29 WIB

Menperin menyebut jika BPKP menyetujui untuk impor KRL bekas Jepang, maka Kemenperin akan segera mengeluarkan rekomendasi sebagaimana diperlukan PT KCI. 

Menperin Siap Keluarkan Rekomendasi Impor KRL Bekas Jika Diminta BPKP. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum merilis rekomendasi untuk impor KRL bekas dari Jepang seperti permintaan PT KCI. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut pihaknya masih mengikuti hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sejauh ini, BPKP belum merekomendasikan impor KRL bekas dari jepang. 

"BPKP kan sudah jelas tidak boleh. Pokoknya kan dalam rapat koordinasi kita semua menteri yang hadir di situ sepakat kita akan ikuti apa yang menjadi rekomendasi dari BPKP, termasuk Menteri Perindustrian," kata Agus saat ditemui di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Menperin memaparkan hasil rekomendasi BPKP sudah disepakati oleh setiap pihak yang hadir, termasuk Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Dari hasil rapat tersebut, dengan tegas Kemenperin tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi atas impor KRL.

"Yang pasti kita belum keluarkan rekomendasinya," tegasnya.

Dalam hal ini, Agus menjelaskan Kemenperin akan tetap mematuhi keputusan dari BPKP. Apabila kedepannya BPKP menyetujui untuk impor KRL, maka Kemenperin akan segera mengeluarkan rekomendasi sebagaimana diperlukan. 

“BPKP bilang impor kita impor, kita keluarkan rekomendasi. Kalau mereka mengatakan belum ya kita belum," ujarnya.

(FRI) 

SHARE