ECONOMICS

Mensesneg: Pengunduran Diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Sudah Lama Dibicarakan

Raka Dwi Novianto 03/06/2024 13:10 WIB

Mensesneg Pratikno: Pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari dari Kepala dan Wakil Kepala OIKN sudah disampaikan sejak beberapa minggu lalu.

Mensesneg: Pengunduran Diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Sudah Lama Dibicarakan. (Foto Tangkapan Layar YT Setpres)

IDXChannel - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan, pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari dari Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN sudah disampaikan sejak beberapa minggu lalu. Artinya, keputusan ini bukan yang diputuskan secara tiba-tiba.

"Beberapa minggu lalu lah," kata Pratikno di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Pratikno menyebut, pembicaraan terkait pengunduran diri Bambang dan Dhony telah dilakukan sejak lama. Namun, surat pemberhentian secara resmi baru ditandangani oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini.

"Itu sudah lama kok itu pembicaraan. Tapi surat memang baru," kata Pratikno.

Pratikno mengungkapkan, alasan pengunduran diri Bambang dan Dhony tidak dijelaskan secara rinci dalam surat pengunduran diri keduanya.

"Ya kalau namanya mundur, di surat enggak disebutkan, tentu saja kami enggak tahu juga," kata Pratikno.

Namun, Pratikno menegaskan, pengunduran diri Bambang dan Dhony bukan terkait persiapan upacara 17 Agustus 2024 di IKN.

"Oh enggak, enggak. 17an sudah kita rancang jadi kira-kira nanti karena kita nanti kan sebelumnya pindah, ada 17-an acara dimulai di sana, ada juga upacara di sini juga," kata Pratikno.

Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada hari ini Senin (3/6/2024).

"Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN di beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran dari Pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN," kata Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta.

"Kemudian beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat pengunduran diri dari bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN," sambungnya.

Pratikno menjelaskan, hari ini Presiden Jokowi telah menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.

"Nah pada hari ini telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan juga bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau," jelasnya.

Presiden Jokowi pun menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala OIKN.

"Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR/BPN sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," kata Pratikno.

(YNA)

SHARE