ECONOMICS

Mensos Percepat Vaksinasi untuk 225.000 Penyandang Disabilitas

Widya Michella 03/08/2021 07:04 WIB

Percepatan vaksinasi bagi penyandang disabilitas harus menjadi prioritas karena merupakan salah satu kelompok paling rentan terpapar virus Covid-19.

Mensos percepat vaksinasi untuk 225.000 penyandang disabilitas. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Sosial (Kemensos) RI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Sosial di Jawa-Bali menargetkan  sebanyak 225.000 penyandang disabilitas untuk diberikan vaksinasi guna mendukung percepatan vaksinasi Covid-19. 

Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini percepatan vaksinasi bagi penyandang disabilitas harus menjadi prioritas karena penyandang disabilitas adalah salah satu kelompok paling rentan terpapar virus Covid-19.

"Ini juga merupakan wujud jaminan negara atas hak kesehatan bagi penyandang disabilitas sesuai UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,"ujar Mensos Risma seperti dikutip pada laman resmi Kemensos, Selasa,(03/08/2021).

Mensos Risma menambahkan penyandang disabilitas awalnya tidak termasuk dalam skema prioritas vaksinasi Covid-19. Lalu Kemensos bergerak cepat dengan mengirim surat kepada Menteri Kesehatan (Menkes) perihal Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyandang Disabilitas.

"Alhamdulillah langsung direspon dengan adanya vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Jakarta melalui Surat Edaran No. HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan,"katanya.

Berbagai upaya yang dilakukan Kemensos pun telah dilaksanakan mulai dari pendataan hingga pendampingan seperti menyediakan data penyandang disabilitas dari Balai, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Penyandang Disabilitas, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai target vaksinasi.

"Saya juga meminta kepada seluruh Kepala Daerah untuk turut membantu fasilitasi akses vaksinasi kepada penyandang disabilitas. Kami sudah mengirim surat kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa dan Bali agar melakukan pendataan calon (penyandang disabilitas) penerima vaksinasi,"imbuh Mensos Risma.

Selain itu, Kemensos melalui Balai Kementerian Sosial di seluruh Indonesia telah menyediakan tempat pelaksanaan vaksinasi dan layanan pendampingan penyandang disabilitas ke pusat vaksinasi mulai dari penjemputan hingga pemulangan.

Hingga kini telah terhimpun data penyandang disabilitas Jawa-Bali sebanyak 112.471 orang yang terdiri dari 106.357 orang data dari Dinas Sosial dan  6.114 orang data dari Dinas Kesehatan.(TIA)

SHARE