ECONOMICS

Mentan Minta Kenaikan Anggaran Jadi Rp44,64 Triliun di 2026

Tangguh Yudha 07/07/2025 18:17 WIB

Adapun usulan tersebut diperlukan untuk mengakomodasi kebutuhan lanjutan dari program dan kegiatan 2025 yang dijadikan baseline sebesar Rp29,37 triliun.

Mentan Minta Kenaikan Anggaran Jadi Rp44,64 Triliun di 2026. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengusulkan kenaikan pagu indikatif anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) 2026 dari semula Rp13,75 triliun menjadi Rp44,64 triliun. 

Amran menilai pagu indikatif saat ini dinilai terlalu terbatas untuk mendukung kelanjutan program-program strategis sektor pertanian.

"Berkenaan dengan terbatasnya pagu indikatif, Kementerian Pertanian telah bersurat kepada Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan untuk mengusulkan kenaikan pagu indikatif tahun anggaran 2026 menjadi Rp44,64 triliun," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Adapun usulan tersebut diperlukan untuk mengakomodasi kebutuhan lanjutan dari program dan kegiatan 2025 yang dijadikan baseline sebesar Rp29,37 triliun. Selain itu, terdapat kebutuhan tambahan sebesar Rp10,07 triliun untuk pengembangan dan industrialisasi komoditas perkebunan strategis.

Amran memaparkan, komoditas yang menjadi fokus pengembangan antara lain kelapa, kopi, mete, lada, dan pala. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan produksi komoditas yang saat ini masih bergantung pada impor, seperti bawang putih.

Tak hanya itu, Amran juga menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp5,2 triliun untuk pembayaran gaji, tunjangan kinerja (tukin), dan biaya operasional pendukung (BOP). Tambahan ini merupakan konsekuensi dari pengalihan penyuluh pertanian lapangan (PPL) dari daerah ke pusat.

"Kalau mau sustain Rp29 triliun tidak boleh diganggu. Ke depan perkebunan dan hortikutura menuju hilirisasi kita bisa selesaikan satu per satu dengan catatan mulai dari sekarang dengan tambahan Rp 10 triliun," kata dia.

(NIA DEVIYANA)

SHARE