ECONOMICS

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ungkap Strateginya Berantas Mafia Tanah

Suparjo Ramalan 23/10/2024 00:00 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap urgensi pemberantasan mafia tanah di Indonesia.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ungkap Biang Kerok Hadirnya Mafia Tanah. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap urgensi pemberantasan mafia tanah di Indonesia.

Nusron mengatakan, mafia tanah dan sengketa tanah merupakan dua hal yang saling berkaitan. Permasalahan ini pun menjadi fokus utama pemerintah untuk diselesaikan.

"Ya, di dalamnya termasuk penataan ulang dan penyelesaian sengketa itu pasti didalamnya ada mafia tanah, yang namanya mafia tanah itu pasti melibatkan di berbagai sektor," ujar Nusron usai serah terima jabatan (sertijab) di Kementerian ATR/BPN, Senin (21/10/2024).

Menurutnya, mafia tanah setidaknya berasal dari tiga sumber.

"Mafia tanah itu sumbernya pasti dari tiga. Namanya mafia itu pertama dari dalam, nomor dua dari si orang di luar, pemborong tanah, nomor tiga pihak tengah. Mulai dari oknum kepala desa, oknum notaris, oknum lawyer, dan juga oknum calo-caloan," kata dia.

Dia memastikan akan memberantas mafia tanah baik berasal dari di internal dan eksternal. 

"Nanti kita capture mana bobotnya. Tapi menurut saya kata kunci pemberantasan mafia tanah itu selain dari luar, kata kunci paling itu ada dari dalam," tuturnya. 

Kementerian ATR/BPN juga bakal menata ulang model pemberian konsesi atas lahan pemerintah dalam bentuk hak guna usaha (HGU) dengan mengedepankan prinsip keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi.

"Jadi pada satu sisi harus adil, jangan sampai kayak yang sudah-sudah, ada satu pengusaha atau sektor swasta grup swasta yang memiliki tanah sampai jutaan hektare dan itu tanah negara, tapi pada sisi yang lain ada yang kesulitan mencari akses tanah," ucap Nusron. 

(NIA DEVIYANA)

SHARE