Menteri Basuki Jamin Dana Tapera Bukan untuk Bangun Infrastruktur
Pemerintah membantah dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bakal digunakan untuk membangun infrastruktur.
IDXChannel - Pemerintah membantah dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bakal digunakan untuk membangun infrastruktur.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang juga Ketua Komite BP Tapera, Basuki Hadimuljono memastikan dana Tapera tidak akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur. Selama ini, pembangunan infrastruktur bersumber dari anggaran PUPR alias APBN.
"Pasti tidak, karena tabungan Tapera oleh BP Tapera sendiri, terpisah dari anggaran PUPR," ujarnya di kantornya, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Menurut Basuki, anggaran pembangunan infrastruktur, termasuk penyediaan rumah rakyat selama ini sudah cukup memadai dari APBN setiap tahun.
Dia mencontohkan, Kementerian PUPR telah menggelontorkan Rp105 triliun untuk penyaluran FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang dihitung sejak 2015 sampai sekarang. "Insyaallah saya jamin tidak (dipakai) itu," tutur Basuki.
Sebelumnya Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan sebagian besar dana kelolaan yang dihimpun dari peserta Tapera ditempatkan di obligasi, terutama obligasi negara. Porsinya mencapai 80%.
Menurut Heru, strategi investasi itu ditentukan dengan pertimbangan risiko investasi yang akan dikelola oleh manajer investasi.
"Paling banyak di obligasi negara ya dan juga sebaiknya di obligasi korporasi. Dan guideline risk appetite kami instrumen obligasi yang dibeli oleh para manajer investasi yang sudah kita akses dan kita pilih minimal Grade A," kata Heru.
(RFI)