ECONOMICS

Menteri Basuki Tawarkan Investasi Proyek Tol dan Bendungan ke Turki

Rina Anggraeni 06/11/2021 11:49 WIB

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Asosiasi Kontraktor Turki Erdal Eren dan Asosiasi Konsultan Irfan Aker.

Menteri Basuki Tawarkan Investasi Proyek Tol dan Bendungan ke Turki (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Asosiasi Kontraktor Turki Erdal Eren dan Asosiasi Konsultan Irfan Aker beserta anggota pada Jumat (5/11/2021). Dalam pertemuan tersebut juga hadir Duta Besar RI untuk Turki Lalu M. Iqbal. Salah satu pembahasannya adalah menjajaki kerja sama investasi infrastruktur proyek tol dan bendungan

Menteri Basuki mengatakan tengah berupaya mencari anggaran sebesar USD430 juta, di mana hanya 30%nya saja yang bisa ditutupi oleh APBN untuk menggarap pembangunan infrastruktur baik di bidang konektivitas, sumber daya air dan perumahan.

“Untuk menutupi 70% gap keuangan, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa kebijakan agar tetap kompetitif dan menarik seperti skema pembiayaan kreatif jalan tol dan insentif pajak untuk penanaman modal baru,” kata Menteri Basuki di Jakarta, Kamis (6/11/2021).

Dikatakan Menteri Basuki terdapat 24 proyek baik yang bersifat solicited dan unsolicited senilai USD19 juta di mana terdapat 10 proyek Public Private Partnership (PPP) yang siap ditawarkan senilai USD9,2 juta. Proyek-proyek tersebut terdiri dari 9 proyek jalan tol dan 1 proyek bendungan.

Kesembilan proyek tol tersebut yakni Jalan Tol Semanan - Balaraja sepanjang 32,7 km, Jalan Tol Sentul Selatan - Karang Barat sepanjang 61,5 km, Jalan Tol Sukabumi - Ciranjang sepanjang 26 km, Jalan Tol Ciranjang - Padalarang sepanjang 28 km, Jalan Tol Malang - Kepanjen 29,7 km, Jalan Tol Kamal - Teluk Naga - Rajeg 28,6 km, Jalan Tol Semarang harbour 20,8 km, Jalan Tol Bogor - Serpong 31 km dan Jalan Tol Cikunir - Karawaci Elevated 40 km. 
Sementara untuk proyek bendungan meliputi Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Mini Hidro di Bendungan bintang Bano, Nusa Tenggara Barat. Namun tetap terbuka untuk proyek infrastruktur lainnya.

Untuk memenuhi kebutuhan gap keuangan tersebut, Pemerintah mengeluarkan UU Cipta Kerja. Dikatakan Menteri Basuki, UU Cipta Kerja membuka kesempatan lebih besar bagi pengusaha Turki untuk berinvestasi di bidang infrastruktur di Indonesia. Saat ini nilai investasi antara Indonesia - Turki mencapai USD1,5 juta. 

“Terdapat banyak potensi investasi antara Indonesia dan Turki. Kami mendorong para kontraktor dan konsultan Turki untuk berinvestasi di berbagai sektor infrastruktur baik melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), maupun Engineering, Procurement, Construction (EPC),” ujar Menteri Basuki.

Ditambahkan Menteri Basuki terdapat dua platform yang bisa digunakan pengusaha Turki untuk masuk berinvestasi di sektor infrastruktur. Pertama sebagai Perseroan Terbatas Milik Asing dan kedua sebagai badan Usaha Jasa Konstruksi Asing.

“Kami menyadari bahwa perusahaan konstruksi Turki termasuk salah satu yang terbaik di dunia dengan keahlian dan pengalaman yang kaya di bidang perumahan dan konstruksi jalan, jembatan serta terowongan, bahkan dalam membangun ibukota baru di Nur Sultan, Kazakhstan. Saya berharap pengusaha Turki dapat berpartisipasi dalam program pembangunan infrastruktur di Indonesia,” tandasnya.

(IND) 

SHARE